Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, jenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Bireuen.

Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, kepada wartawan pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025) mengatakan, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Kasus itu terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 WIB. pelaku yang ditangkap berinisial IZ bin AG (34), warga Kecamatan Tangse, Pidie, yang bekerja sebagai buruh harian lepas,” sebut Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menjelaskan, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib dini hari, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen sedang melaksanakan patroli, tepatnya di komplek SPBU di Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Tim Opsnal Sat Reskrim melihat ada satu unit mobil Isuzu Traga warna putih nomor polisi 8458 PJ yang mencurigakan, lalu pihaknya menghampiri sopirnya (pelaku) yang sedang mengisi BBM jenis solar,” kata Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menambahkan, petugas juga mendapatkan minyak solar bersubsidi yang sudah dimasukkan ke dalam 2 tangki fiber warna putih berukuran 1000 liter, dan 5 buah drum plastik warna biru berukuran 200 liter, serta enam buah jerigen warna biru berukuran 35 liter.

Baca Juga:  Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir

“tim juga melihat tangki minyak mobil yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan pompa untuk menyedot minyak,” tambah Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menuturkan, Sat Reskrim mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) ke Polres Bireuen guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“BB yang sudah diamankan di Polres Bireuen antara lain, satu unit mobil panther Isuzu Traga warna putih, satu unit handphone Infinix warna hitam milik pelaku, fiber, drum, jerigen, dan minyak solar bersubsidi sejumlah 3.500 liter,” sebut Waka Polres Bireuen.

Kompol Fauzi menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 06 tahun 2023 tentang penetap peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.

“Pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” terang Kompol Fauzi.

Konferensi pers yang dilakukan Waka Polres turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu. Jeffryandi, STrK., SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil, SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, dan Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
Patriotisme Pengamanan Idul Fitri di Langkat. Ribuan Jamaah Khusyuk, Polri Siaga Tanpa Cela
Bali, Pulau Toleransi: Usai Nyepi, Polda Bali Amankan Sholat Idul Fitri di Renon
Jembatan Bailey Polri di Jeunieb Rampung, Akses Masyarakat Kembali Terhubung Pasca Banjir
Polres Bireuen Pastikan Akses Jembatan Bailey Kuta Blang Lancar di Lalui Pengendara Saat Mudik
Kapolda Turun Langsung, Pengamanan Mudik Deli Serdang Disiagakan Maksimal
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan
Patroli Satlantas Polres Langkat Jaga Jalinsum Tetap Aman di Ops Ketupat Toba 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:01

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x