Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bireuen mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, jenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Bireuen.

Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi SE SIK, kepada wartawan pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025) mengatakan, menangkap seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Kasus itu terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 WIB. pelaku yang ditangkap berinisial IZ bin AG (34), warga Kecamatan Tangse, Pidie, yang bekerja sebagai buruh harian lepas,” sebut Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menjelaskan, pada Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 02.20 Wib dini hari, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen sedang melaksanakan patroli, tepatnya di komplek SPBU di Cot Geulungku, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

“Tim Opsnal Sat Reskrim melihat ada satu unit mobil Isuzu Traga warna putih nomor polisi 8458 PJ yang mencurigakan, lalu pihaknya menghampiri sopirnya (pelaku) yang sedang mengisi BBM jenis solar,” kata Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menambahkan, petugas juga mendapatkan minyak solar bersubsidi yang sudah dimasukkan ke dalam 2 tangki fiber warna putih berukuran 1000 liter, dan 5 buah drum plastik warna biru berukuran 200 liter, serta enam buah jerigen warna biru berukuran 35 liter.

Baca Juga:  Ops Patuh Seulawah 2025, Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Berboncengan Agar Selalu Gunakan Helm

“tim juga melihat tangki minyak mobil yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan pompa untuk menyedot minyak,” tambah Kompol Fauzi.

Kompol Fauzi menuturkan, Sat Reskrim mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) ke Polres Bireuen guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“BB yang sudah diamankan di Polres Bireuen antara lain, satu unit mobil panther Isuzu Traga warna putih, satu unit handphone Infinix warna hitam milik pelaku, fiber, drum, jerigen, dan minyak solar bersubsidi sejumlah 3.500 liter,” sebut Waka Polres Bireuen.

Kompol Fauzi menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 06 tahun 2023 tentang penetap peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.

“Pelaku terancam dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar,” terang Kompol Fauzi.

Konferensi pers yang dilakukan Waka Polres turut didampingi Pelaksana Tugas Asistensi Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra SIK MH, Kasat Reskrim Polres, Iptu. Jeffryandi, STrK., SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil, SH, Kasi Humas Polres, Iptu Marzuki, dan Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono SE MM.

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Wagub Aceh Tinjau Kesiapan MTQ XXXVII, Pastikan Pengamanan Optimal dan Sinergi Lintas Instansi
Polres Pidie Jaya Pastikan Harga Sembako Stabil Jelang MTQ ke-37
Polres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025
Lewat Upacara Bendera, Polres Pidie Jaya Tanamkan Semangat Kebangsaan di Sekolah
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Laksanakan Komsos di Desa Kayee Jathoe
Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Netralitas Polri Saat Jadi Narasumber Kegiatan Bawaslu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x