​Tragedi Dua Karung Ubi, Dugaan Keterlibatan Oknum ASN dan Polisi dalam Aksi Bakar Massa di Sumut

- Editor

Senin, 5 Januari 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Dugaan praktik “hukum rimba” kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Utara, Senin (5/1/26).

Dalam Medsosnya, Nanda Seli menulis. Seorang pria bernama Peri Andika tewas mengenaskan setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri yang brutal.

Ia disiksa hingga dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri dua karung ubi di sebuah lahan perkebunan.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran munculnya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota Kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum.

​pasalnya, peristiwa bermula saat korban tertangkap tangan mengambil ubi di area perkebunan.

Alih-alih diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum, situasi justru eskalasi menjadi tindakan anarkis yang tidak terkendali.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan Tulis nanda, korban sempat diarak oleh massa di bawah tekanan fisik yang hebat.

Meski saksi mata menyebutkan korban telah bersujud memohon ampun, aksi kekerasan terus berlanjut tanpa belas kasihan.

  • Peran Oknum ASN:Diduga sebagai pemilik lahan, oknum ASN tersebut dituding sebagai pihak yang memprovokasi massa hingga memicu amuk warga.
  • Kelalaian Oknum Polisi: Keberadaan oknum polisi di lokasi kejadian menjadi poin krusial. Bukannya melakukan upaya pengamanan atau diskresi kepolisian untuk menyelamatkan nyawa korban, oknum tersebut diduga justru membiarkan aksi keji itu berlangsung, bahkan disinyalir ikut melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga:  GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

​Pihak keluarga Peri Andika mengungkapkan duka mendalam sekaligus kemarahan atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpa anggota keluarga mereka.

Mereka menegaskan bahwa meski tindakan pencurian tidak dibenarkan, eksekusi jalanan adalah kejahatan luar biasa.

​”Kami menuntut keadilan tertinggi. Manusia punya hak untuk diadili, bukan dieksekusi seperti sampah. Kami mendesak Kapolri untuk segera memecat dan memenjarakan oknum-oknum yang terlibat!”

tegas salah satu perwakilan keluarga sembari terisak.

secara yuridis, tindakan ini memenuhi unsur pelanggaran berat.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jika unsur kesengajaan terbukti secara sah dan meyakinkan.

​Khusus bagi oknum kepolisian yang terlibat, tindakan ini merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang sangat berat karena gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap nyawa warga negara, sekaligus mencoreng citra institusi di mata masyarakat. (*)

Berita Terkait

PPP’s Humanitarian Action in Aceh Emphasised as an Expression of National Solidarity
Awal Kunjungan Temu Ramah GBNN Agara Kekantor Kabupaten Aceh Tenggara
Penanganan Bencana Harus Dijaga dari Politisasi, Relawan Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dan Kesepakatan Warga
Respon Cepat Pasca-Banjir Sitaro: Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Bertolak dari Bitung
HRD Tekankan Pendataan Riil Penyaluran Bantuan Peternak Terdampak Banjir
Aksi Kemanusiaan PPP di Aceh Ditekankan sebagai Wujud Solidaritas Nasional
​Turun ke Lapangan, AKP Feriantina Pastikan Keamanan Wilayah Matuari Tetap Kondusif
HRD Minta Pemkab Bireuen Jangan Playing Victim dan Bersikap Kontradiktif
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:03

PPP’s Humanitarian Action in Aceh Emphasised as an Expression of National Solidarity

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:11

Penanganan Bencana Harus Dijaga dari Politisasi, Relawan Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dan Kesepakatan Warga

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:01

Respon Cepat Pasca-Banjir Sitaro: Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Bertolak dari Bitung

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:51

HRD Tekankan Pendataan Riil Penyaluran Bantuan Peternak Terdampak Banjir

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:29

Aksi Kemanusiaan PPP di Aceh Ditekankan sebagai Wujud Solidaritas Nasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:27

​Turun ke Lapangan, AKP Feriantina Pastikan Keamanan Wilayah Matuari Tetap Kondusif

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:45

HRD Minta Pemkab Bireuen Jangan Playing Victim dan Bersikap Kontradiktif

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin

Selasa, 6 Jan 2026 - 15:21