Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi. Selasa (11/02/25)
Diketahui, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan kepada tiga atlet tersebut, yaitu Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens yang berlangsung di London, Sabtu (8/02).
Selain itu, Menteri Hukum menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.
Tidak hanya itu, Pemerintah berharap bahwa kehadiran atlet-atlet ini dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional, seperti FIFA World Cup 2026 dan AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027.
Disamping itu, Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan bahwa tim nasional Indonesia dapat mencapai prestasi yang lebih baik dan membela Merah Putih dengan bangga.
Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta Organisasi olahraga yang terkait. Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). (*-Talia)