Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung melalui Sat Reskrim melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis (13/03/25). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bitung.

Diketahui, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah takaran Minyak KITA yang dijual di pasar sesuai dengan yang tertera pada kemasannya.

“Kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Minyak KITA dan menuangkannya ke dalam wadah berukuran 1 liter. Hasilnya, takaran Minyak KITA tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasannya, yaitu 1 liter,” jelasnya.

Baca Juga:  Momentum Harkitnas, SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatka Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

Selain itu, Dalam sidak tersebut petugas juga melakukan wawancara dengan penjual Minyak KITA di pasar. Hasil wawancara menyebutkan bahwa Minyak KITA tersebut didapatkan dari distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait takaran Minyak KITA. (Kiti)

Berita Terkait

Disambar Petir Hebat, Kantor Desa Namotualang Hangus Tak Bersisa! Ledakan Keras Bangunkan Warga, Api Baru Jinak Setelah Damkar Berjuang
Jalan Rusak dan Lampu Padam Tak Ditangani, LSM Geber Desak Bupati Tegur Camat dan Kades Klambir Lima Kampung
Teuku Rasyidin: Pusat Jangan Cari Masalah dengan Aceh
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Waspada Kebakaran
Koperasi Desa Merah Putih Siap Melaju: Pemerintah Gandeng Danantara dan Himbara sebagai Motor Pendanaan
Kondominium Hotel Danau Toba Dilalap Si Jago Merah, Langit Medan Diselimuti Asap Tebal
HRD Ajak Semua Pihak Bersatu, Dukung Pemerintah Aceh Kembalikan empat pulau di Aceh
Imum Chik Mesjid Agung, Peusijuk Toko Banna Jambo Bangunan dan Warnai Santunan Anak Yatim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:48

Spanduk Raib Misterius! Mafia Tanah Diduga Mengincar Lahan Kesultanan Deli di Helvetia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:55

Pelayanan Buruk dan Arogansi Lurah Tegal Sari II, TKN Desak Wali Kota Medan Bertindak Tegas

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:29

Waspada Penipuan Digital: Nasabah Khawatir Gunakan Mobile Banking, Lembaga Keuangan Diminta Perkuat Sistem Keamanan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:18

Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:05

TKN Ultimatum Pemko Medan, Desak Penertiban Bangunan Ilegal dan Evaluasi Kadis Perkim

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x