Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com

Polres Bitung melalui Sat Reskrim melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis (13/03/25). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bitung.

Diketahui, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah takaran Minyak KITA yang dijual di pasar sesuai dengan yang tertera pada kemasannya.

“Kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Minyak KITA dan menuangkannya ke dalam wadah berukuran 1 liter. Hasilnya, takaran Minyak KITA tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasannya, yaitu 1 liter,” jelasnya.

Baca Juga:  Kajari Pantau Realisasi Dana Desa Gampong Buket Teukeuh

Selain itu, Dalam sidak tersebut petugas juga melakukan wawancara dengan penjual Minyak KITA di pasar. Hasil wawancara menyebutkan bahwa Minyak KITA tersebut didapatkan dari distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kegiatan sidak ini merupakan langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait takaran Minyak KITA. (Kiti)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x