Setelah MK Tolak Gugatan Pilkada , Pasangan Mukhlis ST – Ir Razuardi Sah, Jadi Bupati dan Wakil Bupati

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen 2025 -2030 yang diajukan pasangan calon (Paslon )nomor urut 1 Murdani – Muhaimin ( Mukmin ) kepada Bupati Terpilih Paslon nomor urut 03.

Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan pasangan Murdani – Muhaimin tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada karena selisih suara tidak mencapai ambang batas, untuk itu pada sidang putusan Sela (diamissal) bahwa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) tidak dapat dilanjutkan.

Hakim Ridwan Mansyur juga menuturkan tidak ada alasan hukum yang dapatmengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada dalam perkara yang diajukan Murdani- Muhaimin terhadap pasangan Muklish – Razuardi sebagaj pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Dengan putusan ini, kemenangan pasangan nomor urut 3, Mukhlis-Razuardi sah dan tidak dapat diganggu gugat kembali. Hal ini sekaligus mengakhiri polemik hukum yang sempat menyelimuti hasil Pilkada di Bireuen.

Keputusan MK ini menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara maupun Paslon dan tidak ada alasan untuk menggugurkan hasil Pilkada Bireuen.

Sementara Keputusan KIP Kabupaten Bireuen Nomor 3979 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil dan Calon Terpilih Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bireuen, perolehan suara Paslon 1 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin adalah 71.296 suara, Paslon 2 Husaini M Amin-Husaini 26.919 suara, dan Paslon 3 Mukhlis-Razuardi 122.898 suara. (Capung)

Berita Terkait

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Berpelukan dalam Api
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:59

Ridwan Hisyam: Pendidikan Inklusif Kunci Pemerataan dan Kemajuan Bangsa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:04

Ketua FPI Langsa Desak Pemko Bentuk Tim Investigasi Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19

Warga Aras Kabu Geruduk Kejari, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:58

LAKI Desak Wali Kota Langsa Gugat Perusahaan Pemicu Bencana, Kerugian Warga Ditaksir Triliunan Rupiah

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:14

16 Mayam Emas Nenek Dirampok, Pelaku Sempat Dikira Tewas

Senin, 23 Maret 2026 - 10:39

Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Berita Terbaru

Headline news

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Minggu, 29 Mar 2026 - 07:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x