Satreskrim Polres Pidie Amankan Seorang ASN Pelaku Dugaan Pencabulan Terhadap Anak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MS (46) yang bekerja sebagai perawat di ruang ICU RSUD Teungku Abdullah Syafi’i (TAS) Beureunuen, Kabupaten Pidie, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Laporan resmi disampaikan ke SPKT Polres Pidie pada 29 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., saat di jumpai wartawan dikantornya, selasa (22/7/2025) membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan peristiwa asusila pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Korban yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, disebut berinisial Melati (nama samaran) sedang bermain bersama anak pelaku.

“Korban mengaku bahwa pelaku menutup matanya, kemudian melakukan tindakan cabul. Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolak dan langsung pulang,” jelas AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Korban mengeluhkan rasa sakit dan mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil. Pihak keluarga langsung membawanya ke RSU Ibnu Sina Sigli, kemudian dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. Di rumah sakit, korban mengungkapkan identitas pelaku kepada keluarganya.

Baca Juga:  Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

Sementara itu, korban kedua yang masih berusia sekitar 8 tahun, sebut saja namanya Mawar, juga menjadi korban dugaan pelecehan oleh pelaku pada sekitar bulan April 2025. Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama dua anak lainnya, termasuk anak kandung pelaku.

“Korban dipanggil, diberi uang Rp5.000 dan es jelly, lalu diajak ke dapur. Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” lanjut AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie dan Unit Resintel Polsek Glumpang Tiga di rumahnya di Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak, ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H

Berita Terkait

Wartawan Pantau Aksi Sosial Satlantas Polres Subulussalam, Masker Dibagikan untuk Pengguna Jalan
Semangat Pengabdian Sambut HUT ke-81 Brimob, Gotong Royong Lintas Instansi Bersihkan Pasar Subulussalam
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat, Waisai dan Sejumlah Wilayah Raja Ampat Berpotensi Terdampak
Festival Pesona Raja Ampat: Saat Budaya Bahari Mendunia dan UMKM Lokal Berlayar Menuju Sejahtera
Festival Pesona Raja Ampat 2026 Resmi Bergema, Waisai Jadi Pusat Perhatian!
Ketua GMB Fransiskus Mambrasar Apresiasi Pembukaan Festival Pesona Raja Ampat 2026
Berkas Penyidikan Disebut Belum Ditemukan, Yasin Desak Kepastian Hukum Kasus Labora Sitorus
Kualitas Udara Sorong Memburuk, PM2.5 Sempat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:21

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Aceh: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Meluas hingga Malam Ini

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:27

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Bireuen Imbau Warga Gunakan Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:10

Lonjakan Data Kualitas Udara Takengon Dipertanyakan, Julian Teguh Desak DLH Buka Hasil Pemeriksaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:53

PT Jasa Raharja (Persero ) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas melalui Road Safety Partnership Action

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55

Bupati Anwar Sadat Jenguk Enam Pasien Gangguan Pernapasan di Tengah Kabut Asap, Pemkab Tanjab Barat Minta Puskesmas Tingkatkan Layanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:36

Arief Martha Rahadyan Doakan Prabowo di Usia ke-75

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25

Kapolres Bireuen Gelar Subuh Keliling, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan Hindari Judol

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:49

BERITA DUKA CITA: Pendiri Martha Tilaar Group, Dr. (H.C) Martha Tilaar, Berpulang di Usia 89 Tahun

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

HUT ke-25 Kota Langsa, Momentum Bangkit dan Perkuat Kepedulian Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:25

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x