Satreskrim Polres Pidie Amankan Seorang ASN Pelaku Dugaan Pencabulan Terhadap Anak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MS (46) yang bekerja sebagai perawat di ruang ICU RSUD Teungku Abdullah Syafi’i (TAS) Beureunuen, Kabupaten Pidie, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Laporan resmi disampaikan ke SPKT Polres Pidie pada 29 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., saat di jumpai wartawan dikantornya, selasa (22/7/2025) membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan peristiwa asusila pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Korban yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, disebut berinisial Melati (nama samaran) sedang bermain bersama anak pelaku.

“Korban mengaku bahwa pelaku menutup matanya, kemudian melakukan tindakan cabul. Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolak dan langsung pulang,” jelas AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Korban mengeluhkan rasa sakit dan mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil. Pihak keluarga langsung membawanya ke RSU Ibnu Sina Sigli, kemudian dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. Di rumah sakit, korban mengungkapkan identitas pelaku kepada keluarganya.

Baca Juga:  Babinsa Pos Ramil Peusangan Siblah Krueng Hadiri Doa Bersama Pertanian di Desa Alue Kupula

Sementara itu, korban kedua yang masih berusia sekitar 8 tahun, sebut saja namanya Mawar, juga menjadi korban dugaan pelecehan oleh pelaku pada sekitar bulan April 2025. Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama dua anak lainnya, termasuk anak kandung pelaku.

“Korban dipanggil, diberi uang Rp5.000 dan es jelly, lalu diajak ke dapur. Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” lanjut AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie dan Unit Resintel Polsek Glumpang Tiga di rumahnya di Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak, ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H

Berita Terkait

Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x