
TRIBUNEINDONESIA.COM, KUTACANE – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) bersama Linmas Kabupaten Aceh Tenggara menggelar razia penertiban di sejumlah warung tuak dan kafe remang-remang, Senin (16/2/2026) malam.
Dalam operasi yang dimulai pukul 19.45 WIB tersebut, petugas mengamankan empat perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi terselubung di beberapa titik wilayah Aceh Tenggara.
Kepala Satpol PP WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin SE, mengatakan keempat perempuan itu masing-masing berinisial M dan L, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Sementara dua lainnya, S dan J, diketahui berasal dari Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mendukung pelaksanaan syariat Islam menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Ramisin, Senin malam.
Sejumlah Titik Disasar
Razia menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas minuman keras dan praktik asusila, di antaranya warung tuak di Desa Titi Panjang, Kecamatan Babussalam, kawasan Lawe Harum, serta beberapa kede-kede tuak dan tempat remang-remang di Kecamatan Deleng Pokhisen.
Lokasi lain seperti Makmes, Tamiang, Cantik, Regar, hingga warung tuak di kawasan tower juga turut menjadi sasaran tim gabungan.
Saat diamankan, keempat perempuan tersebut berada di warung tuak dan kafe tanpa didampingi laki-laki. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Satpol PP WH untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Jaga Ketertiban Selama Ramadhan
Operasi penertiban dipimpin langsung Kabid Ops Misyadi Sunanda bersama Kabid WH Leni Mawarni, serta didukung personel Peleton 02 Satpol PP WH dan Linmas Aceh Tenggara.
Ramisn menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan. Hal itu sejalan dengan seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menyediakan tempat bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma syariat,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan peningkatan pengawasan dan partisipasi masyarakat, suasana Ramadhan di Aceh Tenggara dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.***










