
TRIBUNEINDONESIA.COM, KUTACANE — Polemik dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Lawe Sigala-gala terus menuai sorotan. Sekretaris LSM Pemantau Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Aceh (PPKMA), Saidul, akhirnya angkat bicara secara terbuka dengan nada tegas dan kritis.
Menurut Saidul, transparansi adalah kunci utama meredam kegaduhan yang sudah telanjur viral di media sosial. Ia menilai, semakin lama tidak ada penjelasan terbuka, semakin besar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Ini sudah menjadi konsumsi publik. Kalau dibiarkan tanpa penjelasan yang terang, wajar jika masyarakat terus bertanya-tanya,” tegas Saidul kepada TribuneIndonesia.
Ungkap Komunikasi dengan Kepsek
Saidul juga mengungkap bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp terkait sikap sekolah terhadap pemberitaan yang viral.
Dalam percakapan tersebut, kata Saidul, Kepala Sekolah memilih untuk tidak memberikan bantahan terbuka.
“Saya sudah konfirmasi dan menanyakan apakah perlu dibantah. Jawaban Ibu Kepala Sekolah, ‘Tidak usah pak, nanti makin panjang masalahnya,’” ungkap Saidul.
Pernyataan itu, menurutnya, merupakan hak pribadi kepala sekolah. Namun dari perspektif akuntabilitas publik, ia menilai klarifikasi tetap penting agar polemik tidak berkembang liar.
Kritik Keras Sikap Diam, Dengan nada tajam, Saidul mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah posisi publik yang melekat tanggung jawab keterbukaan.
“Dalam jabatan publik, diam itu sering ditafsirkan macam-macam oleh masyarakat. Karena itu komunikasi terbuka justru lebih menyehatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, PPKMA tidak dalam posisi menghakimi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial agar tata kelola pendidikan tetap berada di jalur yang benar.
Desak Pengawasan Resmi, Untuk mengakhiri polemik, Saidul mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan jika memang diperlukan.
“Kalau semua sudah sesuai aturan, buka saja ke publik. Kalau ada yang perlu diperbaiki, benahi. Yang penting jangan ada ruang gelap dalam pengelolaan dana pendidikan,” tegasnya.
Tetap Junjung Praduga Tak Bersalah
Meski bersuara keras, Saidul menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak memvonis. Kami mendorong keterbukaan. Biarkan mekanisme resmi yang membuktikan,” pungkasnya.
Pernyataan lantang PPKMA menambah babak baru polemik SMP Negeri 3 Lawe Sigala-gala. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, transparansi dan klarifikasi terbuka menjadi kunci untuk meredam kegaduhan.
Publik kini menunggu langkah konkret para pihak terkait.
(Tim )
















