Respons Cepat Polda Sumut Diapresiasi: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribuneindonesia.com

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendapat apresiasi luas atas respons cepatnya dalam menangani kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25). Kedua korban diserang di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (25/5/2025).

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus. Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan. Sementara pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan masih berjalan untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Bangun Meunasah di Desa Ulee Glee

Apresiasi terhadap tindakan cepat aparat disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum-Wartawan (LBH-W) Sumut, Sahrul S.Ag., MH dan Sekretaris DPD, Nanda Afriyansyah, SH.

“Kami bangga memiliki Kapolda Sumatera Utara yang responsif dan tegas dalam menangani kasus serius. Selama beliau menjabat, sudah banyak langkah-langkah baik yang dilakukan,” ungkap Sahrul.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-Wartawan, Bismar Ginting, SH., MH, juga turut menyampaikan apresiasinya.

 “Penangkapan dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi penegak hukum dan menjaga marwah institusi hukum. Tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum adalah bentuk pelecehan terhadap hukum itu sendiri dan harus ditindak tegas dan proporsional,” tegasnya.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Subuh Keliling, Langkah Kapolres Aceh Timur Merawat Harkamtibmas
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis
Kebakaran Mengganas, Fraksi Demokrat Desak Bupati Siapkan Anggaran Tanggap Darurat
Kapolsek Gandapura Jadi Pembina Upacara di MAN 5 Gandapura, Sampaikan Edukasi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:07

Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Selasa, 29 September 2026 - 03:44

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x