
TRIBUNEINDONESIA.COM – BANDA ACEH | Jumat, 28 Februari 2026, Kepemimpinan baru di Dinas Sosial Provinsi Aceh resmi bergulir.
Budi Afrizal, SKM, MKM kini dipercaya menakhodai instansi strategis tersebut dengan membawa agenda pembenahan bantuan sosial dan penguatan pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya, Budi Afrizal diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Aceh Tenggara.
Rekam jejaknya dalam pengelolaan program kependudukan dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja Dinas Sosial yang bersentuhan langsung dengan kelompok masyarakat rentan.
Pelantikan ini dipandang sebagai bagian dari penyegaran birokrasi Pemerintah Aceh guna meningkatkan efektivitas penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial di wilayah provinsi.
Dikutip dari Poskotasumatra.com, Budi Afrizal menegaskan bahwa jabatan barunya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap menjalankan tugas ini dengan komitmen penuh. Dinas Sosial harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perlindungan dan perhatian pemerintah,” tegasnya.
Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap program berjalan, khususnya terkait validasi data penerima bantuan sosial.
“Data harus akurat. Kita tidak ingin ada bantuan yang salah sasaran atau menimbulkan polemik. Koordinasi dengan kabupaten/kota akan kita perkuat agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pembenahan bansos, Budi Afrizal juga menekankan pentingnya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sebagai tujuan jangka panjang.
“Bantuan sosial itu penting, tetapi tujuan akhirnya adalah kemandirian. Kita ingin masyarakat bangkit, punya daya saing, dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan,” tambahnya.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimiliki, kehadiran Budi Afrizal diharapkan membawa energi baru bagi Dinas Sosial Aceh serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***


















