Badung | Tribuneindonesia.com
Ratusan Warga yang berlokasi di lingkungan Buana Gubug dan Mekar Sari di Jimbaran, diantaranya Penyakap, Waris Penyakap, Pemilik lama, Krama desa adat, dan Krama Subak yang tergabung dalam Kesatuan Penyelamat Tanah Adat (KEPET ADAT) akan melakukan aksi damai ke gedung DPRD Bali, senin (3/2/2025) di Renon Denpasar.
Kedatangan warga untuk meminta bantuan anggota dewan atas permasalahan hukum terkait Hak Guna Bangunan (HGB) tanah seluas 280 hektar di Jimbaran yang warga hadapi terhadap sejumlah Perusahaan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.
Salah satu perwakilan dari Kepet Adat, I Nyoman Wirama, yang dihubungi, minggu (2/2/2025) membenarkan akan ada aksi damai yang dilakukan ratusan warga ke Gedung Dewan.
“Memang benar besok warga akan menemui pihak dewan untuk meminta bantuan terkait masalah ini. Kami berharap pihak Dewan yang memiliki kewenangan bisa memanggil atau memediasi pihak yang ada hubungan dengan masalah ini,”ujarnya.
Diceritakan Wirama, tahun 1994 pemerintah melakukan pembebasan lahan dengan alasan untuk kepentingan umum, padahal lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai lahan terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional. Lahan yang dibebaskan secara paksa, justru diterbitkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Penerbitan diduga melibatkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dimana menyetujui penerbitan SHGB tersebut berdasarkan pelepasan hak dari Desa Adat dan Kelurahan, bukan berdasarkan pelepasan warga yang mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun dan turun temurun.
Lahan yang dibebaskan tersebut hingga kini masih terlantar, sehingga warga menduga bahwa pembesan lahan bukan untuk kepentingan umum melainkan untuk kepentingan bisnis pribadi karena info yang beredar salah satu perusahaan melakukan kerjasama pengelolaan dan penjualan perumahan dengan Perusahaan pengembang property.
Usai melakukan aksi damainya, ratusan warga akan menuju Kantor Pengadilan Negeri Denpasar guna mengikuti sidang perdana agenda pemanggilan pertama kasus sengketa lahan ini. (Van)