Ratusan Massa DPP Garansi Demo Di Depan Polda Sumut, Minta Tangkap Kepala Desa Delin Tua

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Ratusan massa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Medan-Tanjung Morawa, prihal dugaan persekongkolan jahat Oknum TG selaku Kepala Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dengan mafia tanah dengan cara memanipulasi surat kepemilikan Tanah, Albert seluas 2,2 Hektare di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03/2025) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), Sukri Soleh Sitorus yang didampingi Kordinator Aksi, Khoirum Siregar dan Kordinator Lapangan, Sangkot Simanjuntak menjelaskan, sejatinya Kepala Desa itu harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya.

Namun beda halnya dengan Oknum Kepala Desa Deli Tua TG, yang telah melakukan persekongkolan jahat dengan Mafia Tanah dengar cara memanipulasi surat kepemilikan tanah milik Albert Warga Medan seluas 2,2 Hektare yang berada di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Anehnya, Oknum TG mengeluarkan surat tanah tersebut hanya berdasarkan bukti foto copy surat wasiat. Bukan berdasarkan surat asli atau alas hak yang autentik sebagai bukti kepemilikan. Dan yang paling parahnya lagi, seharusnya yang berhak mengeluarkan surat atau dokumen atas lahan tersebut adalah Pemerintahan Kelurahan Deli Tua, karena lokasi tanah tersebut masih di wilayah Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua dan bukan Kecamatan Namorambe. Artinya, perbuatan TG jelas telah menyalahi aturan dan merampas hak dan wewenang Lurah Deli Tua.

Kabarnya, TG dijanjikan Uang sebesar 1,5 Miliar oleh para Mafia Tanah, karenanya TG selaku Kepala Desa Deli Tua telah melakukan penyalahgunaan wewenang Jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok, dengan cara mengeluarkan dan menanda tangani surat keterangan tanah Nomor : 590/08.DT/I/2024 tertanggal 26 Februari 2024 atas nama Muhammad Rafiq Hasibuan, dan pada tanggal 28 Februari 2024, TG menerbitkan surat keterangan tanah yang sama Nomor :590/43.DT/II/2024.

Baca Juga:  Haji Rusli Abdah,SE Pemred Haba Rakyat Meninggal Dunia

Akibat dari perbuatan tersebut,  Albert selaku pemilik tanah yang sah merasa dirugikan, dan kami menduga kuat Oknum TG telah berkolaborasi dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Menyikapi persolalan tersebut, di atas, masyarakat yang tergabung dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menyatakan sikap, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memanggil dan memeriksa Oknum TG yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dalam hal melakukan manipulasi surat kepemilikan tanah yang telah merugikan dan merampas hak masyakarat.

Mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk mengintruksikan Jajarannya untuk menangkap dan melakukan pemeriksan kepada Oknum TG, yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Diharapkan agar Polda Sumatera Utara membongkar jaringan sindikat Mafia Tanah di Desa Deli Tua, kami menyakini masih banyak lagi tanah-tanah yang di mainkan oleh Oknum Kepala Desa TS.

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Oknum TG, karena dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama dan merugikan masyarakat.

Tangkap dan penjarakan Oknum TG yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum dengan cara memanipulasi surat tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Selanjutnya perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melakukan dialog dengan pihak Polda Sumatera Utara yang diterima SPKT Iptu R Ginting ketua DPP Garansi meminta kepada polda Tangkap kepala desa Deli Tua terkait tentang pengukuran SK tanah seluas 2,2 hektar.

Sementara yang menandatanganin surat SK adalah kepala Desa laiin, kenapa Bisa begitu, inikan sudah menyalain peraturan dan terkena pidana mengeluarkan surat pemalsuan meminta kepada polda sumut (ilham)

Berita Terkait

Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI
Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat
Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:10

Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:07

Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x