Ratusan Massa DPP Garansi Demo Di Depan Polda Sumut, Minta Tangkap Kepala Desa Delin Tua

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Ratusan massa Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Jalan Medan-Tanjung Morawa, prihal dugaan persekongkolan jahat Oknum TG selaku Kepala Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dengan mafia tanah dengan cara memanipulasi surat kepemilikan Tanah, Albert seluas 2,2 Hektare di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03/2025) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), Sukri Soleh Sitorus yang didampingi Kordinator Aksi, Khoirum Siregar dan Kordinator Lapangan, Sangkot Simanjuntak menjelaskan, sejatinya Kepala Desa itu harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakatnya.

Namun beda halnya dengan Oknum Kepala Desa Deli Tua TG, yang telah melakukan persekongkolan jahat dengan Mafia Tanah dengar cara memanipulasi surat kepemilikan tanah milik Albert Warga Medan seluas 2,2 Hektare yang berada di Jalan Besar Namorambe, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua Induk, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Anehnya, Oknum TG mengeluarkan surat tanah tersebut hanya berdasarkan bukti foto copy surat wasiat. Bukan berdasarkan surat asli atau alas hak yang autentik sebagai bukti kepemilikan. Dan yang paling parahnya lagi, seharusnya yang berhak mengeluarkan surat atau dokumen atas lahan tersebut adalah Pemerintahan Kelurahan Deli Tua, karena lokasi tanah tersebut masih di wilayah Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua dan bukan Kecamatan Namorambe. Artinya, perbuatan TG jelas telah menyalahi aturan dan merampas hak dan wewenang Lurah Deli Tua.

Kabarnya, TG dijanjikan Uang sebesar 1,5 Miliar oleh para Mafia Tanah, karenanya TG selaku Kepala Desa Deli Tua telah melakukan penyalahgunaan wewenang Jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok, dengan cara mengeluarkan dan menanda tangani surat keterangan tanah Nomor : 590/08.DT/I/2024 tertanggal 26 Februari 2024 atas nama Muhammad Rafiq Hasibuan, dan pada tanggal 28 Februari 2024, TG menerbitkan surat keterangan tanah yang sama Nomor :590/43.DT/II/2024.

Baca Juga:  Demo Indonesia Gelap Akibatkan Kemacetan

Akibat dari perbuatan tersebut,  Albert selaku pemilik tanah yang sah merasa dirugikan, dan kami menduga kuat Oknum TG telah berkolaborasi dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Menyikapi persolalan tersebut, di atas, masyarakat yang tergabung dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) menyatakan sikap, mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memanggil dan memeriksa Oknum TG yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dalam hal melakukan manipulasi surat kepemilikan tanah yang telah merugikan dan merampas hak masyakarat.

Mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk mengintruksikan Jajarannya untuk menangkap dan melakukan pemeriksan kepada Oknum TG, yang diduga kuat telah melakukan persekongkolan jahat dengan para Mafia Tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Diharapkan agar Polda Sumatera Utara membongkar jaringan sindikat Mafia Tanah di Desa Deli Tua, kami menyakini masih banyak lagi tanah-tanah yang di mainkan oleh Oknum Kepala Desa TS.

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas Oknum TG, karena dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama dan merugikan masyarakat.

Tangkap dan penjarakan Oknum TG yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum dengan cara memanipulasi surat tanah demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok.

Selanjutnya perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melakukan dialog dengan pihak Polda Sumatera Utara yang diterima SPKT Iptu R Ginting ketua DPP Garansi meminta kepada polda Tangkap kepala desa Deli Tua terkait tentang pengukuran SK tanah seluas 2,2 hektar.

Sementara yang menandatanganin surat SK adalah kepala Desa laiin, kenapa Bisa begitu, inikan sudah menyalain peraturan dan terkena pidana mengeluarkan surat pemalsuan meminta kepada polda sumut (ilham)

Berita Terkait

Dilantiknya menjadi Ketua TP PKK Deli Serdang Ny. Hj. Jelita Asri Ludin Tambunan
Mughi Prasetyo Gantikan Andy Rahmansyah Sebagai Kapolres Langsa
Tapal Batas Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah Belum Tuntas, Jalan Penghubung Antar Kecamatan Hancur
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Lapas Blangkejeren Dapat kunjungan kapolres
Partai Perjuangan Aceh Bagikan Sembako dan Uang Tunai kepada Pengemudi Becak di Banda Aceh
Polsek Sunggal Mebagikan 100 Takjil Berbuka Puasa Kepada masyarakat yang melintas di jalan
Berbagi Kebersamaan Candra Setia Memberikan Takjil Buka Puasa Buat Masyarakat Batang Kuis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:58

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x