Pungutan Liar Biaya Ambulans di Puskesmas Pante Bidari Oknum Supir Seakan Kebal Hukum Mengakui Kesalahan Pakek Sikap Arongan

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 04:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Oknum supir ambulans di Puskesmas Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur itu benar-benar tidak profesional dan tidak tahu malu, (Sabtu 4 April 2026)

Diduga Sebuah kasus pungutan liar (pungli) terjadi di Puskesmas Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang terjadi pada hari lebaran pertama, Sabtu, 21 Januari 2026. Keluarga pasien kelas 3 yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Nasional Banda Aceh-Medan diminta membayar 300 ribu rupiah untuk layanan ambulans yang seharusnya gratis.

Selain itu, pihak Puskesmas juga meminta biaya pengobatan tambahan sebesar 150 ribu rupiah. Total, keluarga pasien harus membayar 450 ribu rupiah untuk layanan kesehatan yang seharusnya gratis.

Oknum supir ambulans Puskesmas Kecamatan Pantai Bidari merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan alasan bahwa biaya ambulans tidak bisa diklaim oleh BPJS dan Jasa Raharja. Kepala Puskesmas Pantai Bidari, Hamdani Skep, mengatakan bahwa biaya ambulans tidak ditanggung oleh pemerintah dan BPJS.

Baca Juga:  Sekolah Rusak, Dana BOS Mengalir Entah ke Mana – Ormas BPP Pandeglang Angkat Suara

Saat dikonfirmasi, oknum supir ambulans rujukan di Puskesmas Kecamatan Pante Bidari mengatakan dengan nada kasar dan arongan, “Naik aja beritanya”.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa oknum supir ambulans tersebut tidak ada niat untuk bertanggung jawab atas kesalahannya dan seakan-akan kebal hukum.

Masyarakat diminta untuk melaporkan kasus ini ke Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berita Terkait

SOMASI Desak Wali Kota Langsa Serius Tindaklanjuti Temuan RDP PDAM, Soroti Dugaan Pelanggaran dan Nepotisme
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang
Skandal Beasiswa Aceh: Mantan Kadis BPSDM yang Kini Kadis Perpustakaan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp14,07 Miliar
Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh
Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan
Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan
93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 04:16

Pungutan Liar Biaya Ambulans di Puskesmas Pante Bidari Oknum Supir Seakan Kebal Hukum Mengakui Kesalahan Pakek Sikap Arongan

Jumat, 3 April 2026 - 05:04

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Kamis, 2 April 2026 - 16:34

Skandal Beasiswa Aceh: Mantan Kadis BPSDM yang Kini Kadis Perpustakaan Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp14,07 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Wartawan Mengaku Diintimidasi di Polresta Deli Serdang, Propam Belum Beri Tanggapan

Rabu, 1 April 2026 - 13:21

Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan

Rabu, 1 April 2026 - 07:51

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru

Berita Terbaru