Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,
Tindak lanjuti instruksi Kapolresta Manado, Peronel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, Kembali meraih prestasi melalui Razia penanggulangan peredaran Minum Keras (Miras), barang Ilegal, serta barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado. Sabtu (18/01/25).
Tujuan razia ini adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah gangguan yang disebabkan oleh miras. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, dalam razia itu petugas memeriksa beberapa kapal yang sedang tambat di pelabuhan.
“Hasilnya, ditemukan 25 karung mencurigakan di bagian depan kapal tujuan Ternate. Setiap karung berisi 24 botol ukuran 600 ml, dengan total 600 botol atau sekitar 360 liter miras jenis cap tikus,” jelas Kasi Humas.
Lanjutnya, identitas pemilik barang ilegal tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Barang bukti miras tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Narkoba Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (Talia)