Polresta Manado dan Polsek Jajaran Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

- Editor

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Dalam upaya memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, Polresta Manado bersama Polsek jajaran terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Manado. Minggu (26/01/25).

Diketahui, dalam patroli rutin yang dilakukan pada Minggu (26/1), personel kepolisian melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Manado. Mereka memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh pihak yang berhak dan tidak dialihkan ke pasar gelap.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, pengawasan ini dilakukan secara ketat dan berkelanjutan untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat kecil.

Baca Juga:  Ketika Hati, Pikiran, dan Perbuatan Tak Sejalan (Refleksi Untuk Wakil Rakyat)

“Kami akan terus memantau distribusi BBM bersubsidi agar dapat dinikmati oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Polresta Manado dan Polsek jajaran berharap dapat mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan bahwa subsidi pemerintah tepat sasaran. Mereka juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi. (Talia)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:12

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:30

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:48

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:42

Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:42

Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x