SERGAI I TribuneIndonesia.com-Keseriusan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam menekan praktik tambang galian C ilegal kembali dibuktikan dengan langkah tegas. Jumat malam (31/10/2025), jajaran Polres Sergai membentuk Tim Khusus Satgas Galian C dan langsung melakukan patroli besar-besaran hingga dini hari di kawasan bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Patroli malam itu dimulai pukul 22.30 WIB dengan apel gabungan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, yang juga bertindak sebagai Koordinator Pengamanan. Dalam arahannya, Kompol Hendro menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
“Seluruh personel diminta bertindak profesional, humanis, namun tetap tegas di lapangan. Tugas kita tidak hanya menindak, tetapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kompol Hendro dalam apel tersebut.
Sebanyak 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satpol PP Pemkab Sergai diterjunkan dalam operasi malam itu. Tak hanya aparat, sekitar 30 warga yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara, dipimpin Jaiman Supnur, ikut mendukung penuh giat pengamanan tersebut.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk konsolidasi akhir sebelum menuju lokasi operasi. Setibanya di bantaran Sungai Ular sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas galian ilegal. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif pada malam itu.
Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi sekitar pukul 02.00 WIB. Seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini adalah bukti komitmen Polres Sergai dalam menjaga hukum dan lingkungan hidup. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal. Satgas akan terus melakukan pemantauan dan penindakan di titik-titik rawan, khususnya di sekitar bantaran Sungai Ular,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas galian C ilegal atau gangguan kamtibmas lainnya. “Polres Sergai mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian alam kita,” tambahnya.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polres Sergai di bawah kepemimpinan AKBP Jhon Sitepu untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus melindungi lingkungan hidup di Serdang Bedagai.
Ilham Gondrong














