Polres Langsa Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Disita

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika dan meringkus tiga tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.352 gram (2,3 kilogram) sabu dan 2.162 gram (2,1 kilogram) ganja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, didampingi Wakapolres Kompol Hendra Marlan, Kasat Narkoba AKP Mulyadi, dan Kasi Propam Iptu Erizal, saat konferensi pers di Mapolres Langsa, Rabu, 18 Juni 2025.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VI/2025, tertanggal 4 Juni 2025. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa.

“Petugas melakukan pemantauan intensif, dengan lokasi transaksi yang terus berpindah mulai dari Sungai Pauh, Birem Bayeun, hingga ke Sungai Raya. Hingga akhirnya aktivitas mencurigakan terdeteksi di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Kapolres.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi kemudian membuntuti dua pria yang dicurigai, dan melakukan penggerebekan di Gampong Alue Merbo. Kedua tersangka, yakni AF (28) dan BU (47), merupakan warga Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

“Dari penggerebekan tersebut, diamankan satu paket besar sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merek Guanyinwang,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  153 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah AF dan menemukan satu paket besar sabu lainnya serta tiga paket sedang yang disembunyikan di semak-semak. “Total sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 2.352 gram atau lebih dari 2,3 kilogram,” tambah AKBP Mughi.

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 14 Juni 2025, yang juga berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi ganja di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur.

Petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SL (42), warga Gampong Cot Trueng, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Dari tangan tersangka, disita dua paket besar ganja yang disembunyikan di dalam tas ransel miliknya.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa ganja dari Aceh Utara untuk diedarkan di Kota Langsa,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan, modus operandi para pelaku adalah berperan sebagai kurir atau perantara dari luar daerah yang bertugas mengedarkan narkotika di wilayah Kota Langsa.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa,” tutup AKBP Mughi. (T. Akbar)

Berita Terkait

Pelayanan SIM Polres Binjai Kian Profesional dan Humanis, Pemohon Puas Tanpa Biaya Tambahan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lima Venue MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025
Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Demi Kamtibmas yang Kondusif, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Presisi
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya dan Unit Jibom Gegana Sterilkan Area Pembukaan MTQ Aceh XXXVII
Polres Sergai Gempur Galian C Ilegal, Satgas Khusus Razia Sungai Ular di Tengah Malam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 10:52

Juara Tingkat Kabupaten, Desa Tumpatan Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 3 November 2025 - 10:49

Desa Timbang Deli Wakili Deli Serdang di Lomba Program Pokok PKK Kategori PHBS

Minggu, 2 November 2025 - 15:33

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 November 2025 - 13:27

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 08:07

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

Sabtu, 1 November 2025 - 06:47

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:47

71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x