Polisi Kotamobagu Amankan Terduga Remaja Penganiaya dengan Senjata Tajam Panah Wayer

- Editor

Senin, 27 Januari 2025 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kotamobagu, Sulut | Tribuneindonesia.com

 

Dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis panah wayer membuat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun warga Kecamatan Kotamobagu Barat. Senin (27/01/25).

Pasalnya, pada kamis (22/01), anak remaja FT (17) warga kelurahan Mogolaing terkena senjata tajam anak panah wayer saat berada di kelurahan Mongkonai, yang kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan menjadi dasar penangkapan terduga pelaku.

Mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Kotamobagu segera bergerak, Terduga pelaku pun berhasil ditangkap pada Sabtu (25/01) sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang menyatakan bahwa anak remajanya FT (17) terkena senjata tajam anak panah wayer di kelurahan Mogolaing.

Diketahui, Laporan Polisi LP/B/01/I/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut menjadi dasar tindak lanjut penyelidikan yang mengarah pada penangkapan terduga pelaku pada Sabtu (25/1).

Baca Juga:  Bupati Bireuen,meninjau Langsung Jembatan Putus di Desa Lawang,Peudada akibat banjir bandang.

Saat diamankan terduga pelaku mengaku tak ada motif apapun dalam kejadian ini, dia hanya coba membuat senjata tajam jenis panah wayer tersebut dan melontarkannya saat berada di lapangan kelurahan Mongkonai dan mengenai korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat dihimbau tidak coba-coba membuat senjata tajam jenis panah wayer, karena Polres Kotamobagu akan gerak cepat melakukan penangkapan siapapun pelaku pembuat apalagi menggunakannya yang dapat membahayakan orang lain” Imbau Kasi Humas. (Talia)

Berita Terkait

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya
Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara
14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis
Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club
Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik
Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar
Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025
Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:13

Lintasan Jalan Balai Desa Rawan Begal, Masyarakat Diminta Waspada Saat Melintas di Malam Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:02

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Pencurian 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:58

Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur

Berita Terbaru

Headline news

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Okt 2025 - 02:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x