Oleh : Chaidir Toweren
TribuneIndonesia.com
Beredarnya video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang meminta agar kendaraan berplat BL diganti menjadi plat BK sungguh memicu keresahan dan kemarahan masyarakat Aceh. Pernyataan tersebut seolah-olah menggiring opini publik bahwa kendaraan Aceh tidak layak melintas di Sumatera Utara dengan identitasnya sendiri. Padahal, Aceh adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sama sederajat dengan provinsi lainnya.
Lebih ironis lagi, pernyataan itu semakin diperkeruh oleh video Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M., yang dengan lugas meminta para pengusaha yang beroperasi ke Sumut agar mengganti plat kendaraan ke BK dengan alasan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan seperti ini jelas tidak hanya melukai hati rakyat Aceh, tetapi juga mencederai semangat persatuan bangsa.
Kita harus jujur bertanya, mengapa persoalan plat nomor harus dijadikan instrumen politik dan ekonomi yang bisa memicu konflik antarwilayah? Bukankah selama ini Aceh tidak pernah mempermasalahkan kendaraan berplat BK atau dari provinsi lain yang hilir mudik masuk ke wilayah Aceh? Semua diterima dengan baik, tanpa ada permintaan untuk mengganti plat menjadi BL demi kepentingan PAD Aceh.
Plat BL bagi masyarakat Aceh bukan hanya kode administratif. Ia adalah identitas, simbol kebanggaan, dan penanda jati diri daerah yang memiliki sejarah panjang dalam menjaga keutuhan NKRI. Memaksa kendaraan Aceh untuk melepas identitasnya sama saja dengan merampas harga diri masyarakat Aceh. Ini bukan sekadar soal besi yang dipasang di depan dan belakang mobil, melainkan tentang marwah, simbol eksistensi, dan penghormatan antar daerah.
Jika dalihnya adalah PAD, maka kita harus kritis, apakah Sumatera Utara kekurangan instrumen lain untuk meningkatkan pendapatan? Apakah daerah yang besar, kaya sumber daya, dan strategis itu harus mengorbankan kebersamaan dengan provinsi tetangganya hanya demi mengejar angka PAD? Jika benar demikian, maka logika yang digunakan sangat sempit, bahkan cenderung menodai prinsip NKRI yang berlandaskan keadilan dan kebersamaan.
Pemerintah Aceh dan para pejabatnya tidak boleh diam. Saat martabat Aceh dipertaruhkan, suara yang tegas harus bergema. Jangan biarkan masyarakat Aceh merasa dilecehkan di tanah sendiri, apalagi di wilayah tetangga yang selama ini kita anggap sahabat dalam satu rumah besar bernama Indonesia. Begitu juga para pengusaha dan pejabat Aceh yang masih bangga menggunakan plat BK untuk kendaraan pribadinya. Sudah saatnya kembali menggunakan BL, menunjukkan identitas Aceh, dan menjaga simbol kebanggaan daerah ini.
NKRI bukanlah milik satu daerah, melainkan milik semua. Aceh, Sumatera Utara, Jawa, Kalimantan, Papua, dan seluruh wilayah lainnya berdiri sejajar di bawah Merah Putih. Karena itu, tidak ada satupun pihak yang berhak memaksa atau mendiskriminasi daerah lain dalam bentuk apapun, termasuk melalui persoalan plat nomor kendaraan.
Pesan yang harus ditegaskan: Plat BL adalah harga mati bagi Aceh. Meminta masyarakat Aceh menggantinya dengan BK sama saja menampar wajah persatuan, merobek keadilan, dan melukai martabat rakyat Aceh. Jika ada pihak yang mencoba bermain-main dengan simbol ini, maka Aceh wajib berdiri tegak dan bersuara lantang.
NKRI memang satu, tetapi persatuan itu akan rapuh bila ada daerah yang merasa lebih berhak daripada yang lain. Karena itu, jangan biarkan martabat Aceh dipermainkan hanya karena alasan remeh-temeh. BL tetaplah BL, dan Aceh akan menjaganya sampai kapanpun.
Kasus pulau sempat memanas antara Aceh dan Sumatera Utara kini muncu lagi dengan kasus yang baru ada apa dengan Gubernur Sumut dan Aceh ?




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



