Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran, Melalui Dinas Sosial

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat (Pj) Walikota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd., melalui Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia, S.P., menyerahkan bantuan masa panik kepada masyarakat korban kebakaran yang menghanguskan enam unit rumah milik warga di belakang Lembaga Pemasyarakatan Langsa, Jalan Panglima Polem, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Dalam kesempatan itu, Dr. Syaridin menyampaikan rasa dukacita kepada keluarga yang terkena musibah dan berharap agar korban diberikan ketabahan dan kesabaran dari Allah SWT. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kota Langsa untuk meringankan beban para korban kebakaran.

“Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak korban kebakaran. Kami juga berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan apa saja di rumah,” ujar Dr. Syaridin.

Baca Juga:  Sadis! Dugaan Setoran P3-TGAI oleh Oknum DPR RI, Rakyat Pandeglang Harus Kembali Melawan

Bantuan yang diserahkan berupa berbagai kebutuhan pokok dan sandang, antara lain:

1. Makanan: sarden, roti, gula, mie, kecap manis, kecap asin, kacang hijau, minyak, saos, air mineral, dan makanan siap saji
2. Sandang: selimut, matras, kasur, pakaian dewasa, pakaian anak, jilbab, mukena, dan daster
3. Peralatan: family kit, peralatan dapur, food ware, terpal dan pembalut

Dengan bantuan ini, diharapkan beban para korban kebakaran dapat sedikit terkurangi dan mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Karena sebuah musibah adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh siapapun, dibalik ujian Allah SWT pasti ada sesuatu yang akan datang. (Ct)

Berita Terkait

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat
Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP
Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi
Kotoran Ternak Cemari Fasilitas Pemda Lokasi Kota Sinabang, Penertiban Dinilai Belum Maksimal
Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia
HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:36

Awal Kunjungan Temu Ramah GBNN Agara Kekantor Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:11

Penanganan Bencana Harus Dijaga dari Politisasi, Relawan Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dan Kesepakatan Warga

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:01

Respon Cepat Pasca-Banjir Sitaro: Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Bertolak dari Bitung

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:29

Aksi Kemanusiaan PPP di Aceh Ditekankan sebagai Wujud Solidaritas Nasional

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:27

​Turun ke Lapangan, AKP Feriantina Pastikan Keamanan Wilayah Matuari Tetap Kondusif

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:45

HRD Minta Pemkab Bireuen Jangan Playing Victim dan Bersikap Kontradiktif

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:53

Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Ketum TKN Kompas Nusantara Bela 14 Eks Karyawan RPH Kota Medan

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x