Pidie Terbaik se-Aceh dalam Indeks Reformasi Hukum 2025

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kabupaten Pidie berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 wilayah Aceh, dengan skor 87,10 (kategori A – sangat baik) yang diumumkan melalui penilaian oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Penilaian IRH meliputi Regulasi berkualitas, pelayanan publik hukum, kelembagaan, good governance. Daerah yang menempati posisi teratas, disusul oleh Aceh Tengah (86,90), Simeulue (86,82), dan Bireuen (86,48),Jum’at,22/8/25

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH., MH, dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-80 yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Aceh,Jum’at,22/8/25

Baca Juga:  Khairul Arzani Bawa Pangan Murah untuk Warga Batang Kuis

Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi Umar, hadir menerima penghargaan tersebut bersama Kabag Hukum Setdakab Pidie, Marlinda Aiha, S.T., S.H., M.H.

Wakil Bupati Pidie mengatakan,pencapaian ini mencerminkan kemajuan signifikan Kabupaten Pidie dalam berbagai aspek reformasi hukum, seperti penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, serta kolaborasi aktif dengan lembaga vertikal dan para pemangku kepentingan lainnya .

Al Zaizi menyebutkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, namun bukti nyata dari komitmen dan kerja keras untuk membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola
Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:49

Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:27

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:58

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:37

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Berita Terbaru

Headline news

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Minggu, 15 Feb 2026 - 02:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x