Mandailing Natal/Tribuneindonesia.com
Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).
Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal. Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, personel Kodim meninjau Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan yang juga diduga menjadi lokasi PETI.
Meski saat peninjauan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas mendapati sejumlah peralatan seperti box, mesin dompeng, serta tenda yang masih tertinggal di lokasi. Untuk mencegah digunakannya kembali alat tersebut, petugas langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.
Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata TNI dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menekan dan memberantas aktivitas penambangan ilegal.
“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kodim 0212/TS terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam pemberantasan PETI,” tegas Letkol Delli Yudha.
Dandim juga menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.
“Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk dari aktivitas PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir untuk memastikan kegiatan semacam ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara aparat TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Dandim menegaskan, penertiban yang dilakukan bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat beralih pada kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.(Magrifatulloh).















