Perkuat Sinergi Hukum, Perumda Duasudara dan Kejari Bitung Resmi Teken MoU

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comLangkah strategis diambil oleh Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung dalam memperkuat payung hukum operasional perusahaan, Rabu (11/03/26).


Perusahaan daerah tersebut resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/03).


​Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, prosesi penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH.


Kesepakatan ini memfokuskan diri pada penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).


​Dalam sambutannya, Kajari Bitung Krisna Pramono menegaskan bahwa institusinya memiliki peran krusial yang lebih luas dari sekadar penanganan perkara pidana.

Ia menyatakan komitmen Kejari untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi jajaran pemerintah daerah maupun BUMD di wilayah Bitung.

Krisna menekankan bahwa kolaborasi ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan.


Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihak Kejaksaan berkewajiban memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya guna memastikan aset daerah tetap terjaga serta keuangan negara dapat dipulihkan secara maksimal.


​Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pengawalan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Kasi Pidsus Kejari Bitung Pimpin Upacara "Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045"

Hal ini dianggap vital untuk menegakkan kewibawaan pemerintah, termasuk dalam aspek manajerial di tubuh Perumda Air Minum Duasudara.

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Duasudara, Alfred Salindeho, mengungkapkan bahwa maksud utama dari MoU ini adalah untuk memacu sinergitas antarlembaga.


Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu perusahaan dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan.


Salah satu poin krusial yang disoroti Alfred adalah upaya peningkatan kepatuhan pelanggan.

Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan tingkat kesadaran pelanggan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung.

​Menutup arahannya, Kajari Bitung kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal setiap langkah hukum yang diambil oleh Perumda.

Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan selaras dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bitung.

​Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Dewan Pengawas Jefry Wowiling, Kabag Kerjasama Pemkot Bitung Rudy Ponamon, serta Kasi Datun Kejari Bitung Noldi Sompie, S.H., yang hadir didampingi tim Jaksa Pengacara Negara beserta staf terkait lainnya. (kiti)

Berita Terkait

Ramadan Berbagi, Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat
Dana Zakat Rp3,8 Miliar di Aceh Tenggara Diduga “Menghilang”, LSM PERKARA: Ada Tapi Terasa Tiada
Dituding Bawa Isu Golongan, Dansatrol Bitung Angkat Bicara: Itu Fitnah dan Provokatif!
Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.
​Mutasi Strategis di Tubuh Polres Bitung, Penyegaran Komando Menjelang Operasi Ketupat 2026
Korupsi Jangan Ada di Bawah Pemerintah Mualem–Dek Fad
GMNI Aceh Tengah Minta APH Tindak Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:38

Ramadan Berbagi, Kemenimipas Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:27

Dana Zakat Rp3,8 Miliar di Aceh Tenggara Diduga “Menghilang”, LSM PERKARA: Ada Tapi Terasa Tiada

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:13

Perkuat Sinergi Hukum, Perumda Duasudara dan Kejari Bitung Resmi Teken MoU

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:16

Lsm Perkara Duga Dana ZIS Baitul Mal Aceh Tenggara Rp 3.8 M Tahun 2024, Semu Akibat Tak Memiliki Rekening Khusus.

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:56

​Mutasi Strategis di Tubuh Polres Bitung, Penyegaran Komando Menjelang Operasi Ketupat 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:49

Korupsi Jangan Ada di Bawah Pemerintah Mualem–Dek Fad

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:20

GMNI Aceh Tengah Minta APH Tindak Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:55

Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari

Berita Terbaru