Bitung | Tribuneindonesia.com –Langkah strategis diambil oleh Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung dalam memperkuat payung hukum operasional perusahaan, Rabu (11/03/26).
Perusahaan daerah tersebut resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/03).
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, prosesi penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH.
Kesepakatan ini memfokuskan diri pada penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Dalam sambutannya, Kajari Bitung Krisna Pramono menegaskan bahwa institusinya memiliki peran krusial yang lebih luas dari sekadar penanganan perkara pidana.
Ia menyatakan komitmen Kejari untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi jajaran pemerintah daerah maupun BUMD di wilayah Bitung.
Krisna menekankan bahwa kolaborasi ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihak Kejaksaan berkewajiban memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya guna memastikan aset daerah tetap terjaga serta keuangan negara dapat dipulihkan secara maksimal.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pengawalan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Hal ini dianggap vital untuk menegakkan kewibawaan pemerintah, termasuk dalam aspek manajerial di tubuh Perumda Air Minum Duasudara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Duasudara, Alfred Salindeho, mengungkapkan bahwa maksud utama dari MoU ini adalah untuk memacu sinergitas antarlembaga.
Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu perusahaan dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan.
Salah satu poin krusial yang disoroti Alfred adalah upaya peningkatan kepatuhan pelanggan.
Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan tingkat kesadaran pelanggan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung.
Menutup arahannya, Kajari Bitung kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal setiap langkah hukum yang diambil oleh Perumda.
Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan selaras dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bitung.
Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Dewan Pengawas Jefry Wowiling, Kabag Kerjasama Pemkot Bitung Rudy Ponamon, serta Kasi Datun Kejari Bitung Noldi Sompie, S.H., yang hadir didampingi tim Jaksa Pengacara Negara beserta staf terkait lainnya. (kiti)















