Perjuangan 943 Hektar Tanah Kesultanan Deli didaerah selambo, Akan Dikawal Hingga Titik Darah Penghabisan

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

 

Deli Serdang, TribunIndonesia.com

Perjuangan sengit dalam mempertahankan hak kepemilikan atas tanah seluas 943 hektar milik Kesultanan Deli di wilayah konsesi Amplas terus bergema dan membara. Semangat para pejuang tanah Kesultanan Deli, didorong oleh sejarah dan warisan leluhur, tak akan pernah surut, bahkan hingga titik darah penghabisan.

Ratusan pendukung dari berbagai suku, termasuk suku Melayu dan Batak, menyatakan tekad bulat untuk bersatu membela hak atas tanah Kesultanan Deli

oplus_2

.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk Deklarasi Kepemilikan Tanah Kesultanan Deli berdasarkan Konsesi Amplas, yang digelar di Posko Perjuangan Tanah Kesultanan Deli, Jalan Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah dan simbol kebangkitan perjuangan atas Tanah Kesultanan Deli yang selama ini coba dirampas oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kehadiran para Tokoh Kesultanan Deli dalam acara tersebut memberikan warna keemasan bagi gerakan ini.

H. Tengku Daniel Mozard, salah satu tokoh penting Kesultanan, selaku Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli dengan lantang menyampaikan, “Tanah Kesultanan Deli di wilayah Konsesi Amplas ini akan terus kita perjuangkan. Kita akan menjaganya dari upaya perampasan oleh para mafia tanah yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak akan mundur!

oplus_2

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Pemegang Mandat Pengamanan Konsesi Kesultanan Deli, OK. Hendri Fadlian Karnain, SH, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan bertindak sebagai pelindung legal atas kuasa khusus yang diberikan oleh H. Tengku Daniel Mozard. “Kami akan terus memantau dan mengambil langkah hukum untuk mengamankan tanah Kesultanan Deli dalam wilayah Konsesi Amplas ini.” ujarnya,

Sebagai bentuk legitimasi dan simbol kepemilikan, spanduk resmi bertuliskan klaim Tanah Kesultanan Deli berdasarkan Konsesi Amplas telah dipasang di seluruh area seluas 943 hektar tersebut, menandai bahwa tanah ini sah milik Kesultanan Deli.
Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai para oknum yang ingin menguasai Tanah Kesultanan Deli ini lenyap ditelan waktu. Semangat membela tanah warisan leluhur akan terus dikobarkan oleh generasi penerus Kesultanan Deli.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.
HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo
HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat
HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun
​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026
Bupati Bireuen Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026
​Kapolres Bitung dan Pejabat Utama Polda Sulut Hadiri Resepsi Pernikahan Naufal-Hana di Girian
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Minggu, 12 April 2026 - 05:46

Bupati Bireuen Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 17:30

​Kapolres Bitung dan Pejabat Utama Polda Sulut Hadiri Resepsi Pernikahan Naufal-Hana di Girian

Sabtu, 11 April 2026 - 08:12

​Ijab Qabul di Girian Weru: AKP Abdul Natip Anggai Nikahkan Putrinya dengan Bripda Nur Iman

Sabtu, 11 April 2026 - 02:20

Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan Obat Keras Melalui Jasa Pengiriman, Pemuda 21 Tahun Terancam Pidana

Sabtu, 11 April 2026 - 00:53

​Langkah Terpadu TNI-Polri dan Pemprov Malut Redam Gejolak Pasca-Konflik di Halmahera Tengah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x