Sinabang | Tribun Indonesia .com
Dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh Tahun 2025 terhadap LKPD TA.2024 pada dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue ditemuan kekurangan volume terhadap 7 paket pekerjaan yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah dalam Kabupaten Simeulue.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue bahwa dari 7 paket tersebut, baru 2 penyedia yang telah mengembalikan temuan dan masih ada 5 paket pekerjaan lagi yaitu :
1. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya SD Negeri 5 Alafan (CV.AS);
2. Rehabilitasi Ruang Perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Negeri 5 Alafan (CV.RMC);
3. Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Negeri 6 Salang (CV.CF);
4. Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Negeri 3 Salang (CV.APT);
5. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya SD Negeri 6 Salang (CV.JMK);
6. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta perabotnya SD Negeri 3 Salang (CV.NP).
Sangat disayangkan pada tahun 2025 ini penyedia – penyedia ini masih berkeliaran di dinas – dinas melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dengan mengabaikan hasil temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Kami berharap kepada Bupati Simeulue agar dapat mengambil Tindakan tegas kepada para penyedia barang/jasa tersebut yang telah merugikan keuangan daerah.

Media Tribune Indonesia mengkonfirmasi ke kadis dinas pendidikan Simeulue terkait temuan BPK , jawaban nya
Terkait temuan Tersebut Benar adanya. Masah ada beberapa perusahaan yg belum melakukan pengembalian terhadap kekurangan volume pekerjaan hal ini berdasarkan Hasil Temuan BPK Tahun 2024, pihak dinas sendiri sudah malakukan tindak lanjut terhadap surat tersebut kepada pihak perusahaan dengan melayangkan surat tindak lanjut hasil temuan tersebut pada 30 Juli 2025. namun hingga saat ini belum belum seluruhnya melakukan pengembalian” jelas firman ”
(*)

















