Pengangkatan Fadil Ilyas Sebagai Plt Dirut BAS Dinilai Atau Diduga Tidak Sah Menurut UU OJK

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Tribuneindonesia.com

Diangkatnya kembali Fadil Ilyas oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) sebagai Direktur Bank Aceh Syariat (BAS), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 17 Maret 2025, dinilai atau diduga tidak sah menurut Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU-OJK).

Keputusan ini dinilai oleh sebagian masyarakat Aceh belum memenuhi prosedur, karena dapat menciptakan dualisme kepemimpinan.

Fachrizal, warga Banda Aceh kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025) mengatakan, keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab di sapa Mualem, sebagai pemegang saham pengendali dan bupati/ walikota se-Aceh ini juga beresiko terhadap stabilitas bank serta kepercayaan terhadap publik.

Menurut informasi diperolehnya, Fadil Ilyas juga sudah tiga kali gagal tes di OJK dan ini semestinya jadi pertimbangan para pemegang saham dan pemilik Bank Aceh Syariah.

Sejumlah pihak juga menilai adapun kejanggalan yang mencoreng legalitas RUPSLB tersebut yakni, pertama tidak sesuai dengan UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2017, tidak dapat pemberitahuan resmi atau undangan resmi RULPSLB yang ditanda tangani oleh Direksi Bank Aceh Syariah dan rapat tersebut hanya dihadiri oleh beberapa pemegang saham, tidak seluruhnya.

Baca Juga:  Masyarakat serta tokoh Gampong  dan KSU Risky Fajar memasang Plang Kemitraan Di Area  Plasma Gampong Babah Rot

Kedua bertentangan dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata kelola Bank. Fadil Ilyas ditunjuk sebagai pelaksana tugas PLT Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah tanpa mendapatkan persetujuan dari OJK sebagai mana diatur dalam pasal 14 ayat 6 POJK nomor 17 Tahun 2023.

Dikatakan Fachrizal, dalam polimik Bank Aceh Syariah ini, sejumlah pihak menilai tangung jawab daripada komisaris BAS, jangan hanya mau terima gaji saja para komisaris juga harus bersuara terkait polimik Bank Aceh Syariah ini.

“Saya kira seluruh pihak menilai Komisaris Bank Aceh Syariah ini, harus segera melakukan musyawarah antara Direksi dan para Komisaris untuk mencari solusinya, konsultasi dan berkoordinasi dengan pemilik Bank Aceh Syariah beserta OJK,” sebutnya.

Jangan sampai ada pihak-pihak yang menilai Komisaris BAS mandul atau tidak paham tentang Bank Aceh, karena itu ke depannya harus semuanya megedepankan musyawarah, supaya tidak terjadi lagi polimek polimek yang seperti ini. (*)

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x