Pengangkatan Fadil Ilyas Sebagai Plt Dirut BAS Dinilai Atau Diduga Tidak Sah Menurut UU OJK

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Tribuneindonesia.com

Diangkatnya kembali Fadil Ilyas oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem) sebagai Direktur Bank Aceh Syariat (BAS), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 17 Maret 2025, dinilai atau diduga tidak sah menurut Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU-OJK).

Keputusan ini dinilai oleh sebagian masyarakat Aceh belum memenuhi prosedur, karena dapat menciptakan dualisme kepemimpinan.

Fachrizal, warga Banda Aceh kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025) mengatakan, keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab di sapa Mualem, sebagai pemegang saham pengendali dan bupati/ walikota se-Aceh ini juga beresiko terhadap stabilitas bank serta kepercayaan terhadap publik.

Menurut informasi diperolehnya, Fadil Ilyas juga sudah tiga kali gagal tes di OJK dan ini semestinya jadi pertimbangan para pemegang saham dan pemilik Bank Aceh Syariah.

Sejumlah pihak juga menilai adapun kejanggalan yang mencoreng legalitas RUPSLB tersebut yakni, pertama tidak sesuai dengan UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2017, tidak dapat pemberitahuan resmi atau undangan resmi RULPSLB yang ditanda tangani oleh Direksi Bank Aceh Syariah dan rapat tersebut hanya dihadiri oleh beberapa pemegang saham, tidak seluruhnya.

Baca Juga:  Masyarakat serta tokoh Gampong  dan KSU Risky Fajar memasang Plang Kemitraan Di Area  Plasma Gampong Babah Rot

Kedua bertentangan dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata kelola Bank. Fadil Ilyas ditunjuk sebagai pelaksana tugas PLT Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah tanpa mendapatkan persetujuan dari OJK sebagai mana diatur dalam pasal 14 ayat 6 POJK nomor 17 Tahun 2023.

Dikatakan Fachrizal, dalam polimik Bank Aceh Syariah ini, sejumlah pihak menilai tangung jawab daripada komisaris BAS, jangan hanya mau terima gaji saja para komisaris juga harus bersuara terkait polimik Bank Aceh Syariah ini.

“Saya kira seluruh pihak menilai Komisaris Bank Aceh Syariah ini, harus segera melakukan musyawarah antara Direksi dan para Komisaris untuk mencari solusinya, konsultasi dan berkoordinasi dengan pemilik Bank Aceh Syariah beserta OJK,” sebutnya.

Jangan sampai ada pihak-pihak yang menilai Komisaris BAS mandul atau tidak paham tentang Bank Aceh, karena itu ke depannya harus semuanya megedepankan musyawarah, supaya tidak terjadi lagi polimek polimek yang seperti ini. (*)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x