Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Polres Bitung menjadi tuan rumah penelitian STIK Lemdiklat Polri terkait Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi, bertempat di Aula ED Polres Bitung, dengan melibatkan perwakilan dari Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung. Rabu (13/08/25).
Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, SIK, MSi, tim peneliti terdiri dari sejumlah pakar, di antaranya Kombes Pol. Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol. Doddy Ferdinan Sanjaya, SH, SIK, MIK, serta Dr. Syafruddin, S.Sos, MSi. Mereka mengeksplorasi strategi pencegahan korupsi dari perspektif sistem.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Bitung, Kompol JH Daniel Korompis, SE, dan Wakapolres Minahasa Utara, Kompol Arie Prakoso, turut hadir memimpin delegasi.
Selain jajaran kepolisian, acara ini juga dihadiri tokoh masyarakat, adat, agama, pengamat anti-korupsi, serta akademisi.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan pemaparan profil Polres Bitung, kegiatan ini bertujuan menggali solusi inovatif untuk menekan praktik korupsi.

Kapolres Albert Zai menyatakan apresiasinya dan berharap penelitian ini memberi dampak positif bagi peningkatan integritas di lingkungan penegak hukum.
Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., MSi., menekankan pentingnya pendekatan preventif policing sebagai langkah awal meminimalisir peluang korupsi.
“Pencegahan harus dimulai dari sistem yang kuat dan pengawasan yang ketat,”
ujarnya dalam sesi diskusi, pada selasa (11/08).
Diketahui, Kegiatan berakhir pukul 16.26 WITA dan berjalan lancar. Polres Bitung berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil penelitian guna memperkuat pencegahan korupsi di wilayah hukum Polda Sulut.
Harapannya, kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan masyarakat ini dapat menciptakan strategi yang efektif dalam memerangi korupsi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. (Kiti)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



