Pembunuh Keji di Kuta Diringkus di Bitung, Terancam Hukuman Mati

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Pelarian dramatis KM alias Kamal, tersangka utama kasus pembunuhan keji di Kuta, Bali, akhirnya terhenti setelah berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Gabungan di Sulawesi Utara. Rabu (15/10/25)

Diketahui, pelaku yang buron dan sempat menjadi perbincangan publik itu ditangkap di sebuah lokasi persembunyiannya di wilayah Madidir, Kota Bitung.

Penangkapan pelaku pembunuhan sadis terhadap kekasihnya ini merupakan buah kerja sama dan koordinasi intensif antara aparat kepolisian di dua provinsi.

Satuan Reskrim Polsek Kuta, Polres Denpasar, dan jajaran Resmob Polda Sulawesi Utara bersinergi untuk melacak dan membekuk tersangka.

Kepala Tim Resmob Polda Sulut, Frelly Regapat, mengungkapkan bahwa permintaan bantuan diterima pada hari Selasa, (14/10).

“Kami menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, yang meminta bantuan untuk melacak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah kami,”

kata Frelly.

Kasus pembunuhan mengerikan ini sendiri terjadi pada Senin, (13/10), sekitar pukul 17.39 WITA. Korban, yang bernama Endang Sulastrin alias Mbak (41), ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Jasad korban ditemukan dengan luka gorok di leher yang nyaris putus.

Fakta mengejutkan terungkap dalam interogasi awal.

Setelah melakukan pembunuhan, Kamal mengaku sempat merusak kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Lebih mencengangkan, ia juga sempat tidur semalaman di samping jasad kekasihnya sebelum akhirnya memutuskan untuk kabur dari Bali.

Baca Juga:  H Ruslan Sosialisasi Empat Pilar di Bireuen

Pelaku kemudian memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado, keesokan harinya.

Jejak pelarian ini terdeteksi oleh Tim Resmob Polres Denpasar melalui rekaman kamera pengawas bandara, yang menjadi kunci bagi tim gabungan di Sulawesi Utara untuk melakukan pengejaran.

Merespons informasi krusial tersebut, Tim Resmob Polda Sulut segera membentuk tim gabungan yang melibatkan Resmob Polresta Manado, Resmob Minahasa Utara, dan Resmob Bitung.

Mereka bergerak cepat menyisir area-area strategis yang dicurigai sebagai jalur pelarian, termasuk terminal bus serta pelabuhan-pelabuhan di Manado dan Bitung.

“Pelacakan intensif kami akhirnya mengarah pada informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman di sekitar Lorong Saitun, Madidir,”

jelas Frelly. Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang berarti.

Tersangka juga terindikasi berencana melanjutkan pelariannya ke Obi, Maluku Utara, jika tidak segera tertangkap.
Rencananya, tersangka Kamal akan diterbangkan kembali ke Bali hari ini, Rabu, (15/10), untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar guna proses hukum lebih lanjut.

Mengenai motif di balik perbuatan keji tersebut, Frelly menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Penyidik kasus di Polresta Denpasar.

Atas perbuatannya, Kamal dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Kiti)

Berita Terkait

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung
Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta
Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .
Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?
Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:55

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06