Pacu Pembangunan, Wabup Nias Sampaikan Rancangan KUA–PPAS 2026 di Paripurna DPRD

- Editor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS | TribuneIndonesia.com

Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nias Rabu (13/08/2025) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Otoni Gea, S.H. Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD.

Mengawali penyampaiannya, Wakil Bupati Nias menjelaskan bahwa Rancangan KUA disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian, yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Sedangkan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Prioritas dan Program Pemerintahan Provinsi yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Provinsi setiap tahun, serta menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan.

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah adalah perbaikan sistem melalui Monitoring Center For Prevention (MCP). Oleh karena itu, dalam pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD diwajibkan membuat Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Eksekutif dan Legislatif sebelum pelaksanaan pembahasan rancangan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Kolaborasi Dua Kepala Daerah: Bupati Deli Serdang & Wakil Bupati Madina Kukuhkan Pengurus DPP IKBN DAB 2025-2029

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias menjelaskan secara ringkas kerangka pendanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026 mulai dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah hingga Pembiayaan Daerah. Dikatakannya, penjelasan lebih rinci telah tertuang di dalam dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Nias berharap Penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan disepakati, untuk selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2026. Pimpinan rapat, Otoni Gea, S.H menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan dibahas Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias. Kominfo.Nias (#)

Berita Terkait

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 15:52

Ada Apa dengan Disdikpora Pandeglang? Sekdis, Kabid, dan Kasi Bungkam Saat Disorot Soal Dugaan Proyek Asal Jadi di SDN Sukawaris 2

Minggu, 2 November 2025 - 01:11

Kembangkan Desa Pinge lewat Story Telling Prodi S3 Bisnis Pariwisata PNB Gelar ICS

Sabtu, 1 November 2025 - 12:04

Jalan Menuju SD Negeri Batu Dua Ratus Aceh Tenggara Sangat Memprihatinkan

Sabtu, 1 November 2025 - 12:02

Skandal Aset Desa Cikuya: Dua Randis Raib, Sekdes Menghilang, Publik Minta Audit Total

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01

Dirkrimsus Polda Banten Gelar Rakor Optimalisasi Peran PPNS, Dan Penyidik Polri Dalam Penegakan Hukum Yang Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:55

Putri Wartawati 1Kabar.com Bireuen Tembus Olimpiade Nasional O2SN

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x