Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal/Tribuneindonesia.com

Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Mandailing Natal, terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan dan pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rendi Permata Raya di Desa Singkuang, Kecamatan MBG.

Organisasi pemuda dan mahasiswa menilai HGU PT. Rendi Permata Raya patut untuk ditinjau ulang bahkan dicabut, karena diduga cacat hukum dan melanggar hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat dan petani yang selama ini mengelola lahan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap HGU PT. Rendi Permata Raya.

Selain mendesak pemerintah daerah, organisasi pemuda dan mahasiswa juga menuntut pembentukan Tim Pengukuran Ulang HGU PT. Rendi Permata Raya yang melibatkan BPN dan perwakilan masyarakat secara terbuka, transparan, dan partisipatif, guna memastikan kejelasan batas wilayah HGU serta mencegah terjadinya perampasan lahan rakyat.

Dalam tuntutannya, organisasi pemuda dan mahasiswa turut mengecam kinerja Tim Monitoring dan Evaluasi Khusus (Monevsus) yang dibentuk oleh Bupati Mandailing Natal. Tim tersebut dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal dan tidak pernah melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap lahan masyarakat yang dimasukkan ke dalam wilayah HGU PT. Rendi Permata Raya Tutur Rezki.

Baca Juga:  Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan BPN Mandailing Natal menyatakan bahwa pihaknya akan membahas seluruh tuntutan yang disampaikan dan menjadikan persoalan HGU PT. Rendi Permata Raya sebagai perhatian khusus, terutama yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah HGU.

“Tuntutan ini akan kami bahas dan menjadi perhatian khusus bagi BPN, terutama terkait HGU dan hal-hal yang menyangkut hak masyarakat sekitar,” tutur perwakilan BPN Mandailing Natal.

Meski demikian, organisasi pemuda dan mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses ini secara kritis, mengingat Pemerintah dan BPN sejatinya tidak perlu menunggu data dari masyarakat untuk mengetahui subjek dan objek lahan yang masuk ke dalam HGU PT. Rendi Permata Raya, karena hal tersebut seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara dan pihak perusahaan.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:42

Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:01

Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:42

Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:59

Ketua LSM PPKMA M. Jenen, SE: Pustu Direhab Tapi Kosong, Ini Pemborosan Anggaran dan Pengkhianatan Hak Rakyat

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:33

RDP Batal, Tiga Dinas Bungkam, DPRD Deli Serdang Ikut “Masuk Angin”? Jeritan Ibu Rumah Tangga Korban Pagar Ambruk Kian Diabaikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:09

RSUD di Aceh Tenggara Gunakan Teknologi Kolonoskopi, Perkuat Deteksi Dini Penyakit Dalam

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28

Kades Sembahe Baru Disorot, Pengelolaan Dana Desa Dinilai Sembrono

Berita Terbaru