TribuneIndonesia.com
Pidato tahunan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan di hadapan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 16 Agustus lalu membawa pesan tegas tentang efisiensi anggaran negara. Pemerintah menyampaikan bahwa di tengah dinamika global dan kebutuhan akan belanja prioritas, tidak akan ada kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran mendatang.
Namun belum kering pidato tersebut disambut publik dengan narasi yang jauh berbeda di media sosial. Beredar informasi bahwa anggota DPR RI justru akan menerima kenaikan gaji yang fantastis. Kenaikan disebut-sebut bisa mencapai Rp 100 juta per bulan, ada juga informasi yang berkembang bukan gaji yang naik tetapi anggaran biaya rumah dinas anggota legislatif yang dikabarkan meningkat menjadi Rp 50 juta per bulan. Informasi ini memang belum sepenuhnya diklarifikasi secara resmi, tetapi sudah berkembang di beberapa media nasional yang memberitakan kenaikan tersebut dan hal tersebut membuat gelombang kekecewaan publik telah terlanjur membuncah.
Wajar bila publik merasa dikhianati
Kenaikan gaji anggota DPR, jika benar adanya, jelas mencederai rasa keadilan sosial. Di saat masyarakat merasakan beratnya beban hidup akibat inflasi dan stagnasi ekonomi, dan ASN yang merupakan garda pelayanan negara tidak mendapat kenaikan penghasilan, justru para wakil rakyat yang selama ini dinilai minim kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, mendapat tambahan fasilitas dan tunjangan.
Perlu dicatat, setiap rupiah yang digelontorkan negara seharusnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas. Jika gaji ASN dinaikkan, efek dominonya terhadap perekonomian lebih jelas: daya beli meningkat, konsumsi rumah tangga terdongkrak, dan pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi nasional. Namun, kenaikan gaji DPR lebih bersifat personal dan tertutup dalam lingkaran elite.
Apakah ada urgensi kenaikan gaji DPR? Apakah kinerja mereka telah mengalami lonjakan signifikan dalam produktivitas legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat? Data menunjukkan bahwa banyak RUU strategis masih mangkrak, dan kehadiran anggota dalam rapat pun kerap menjadi sorotan.
Pemerintah dan DPR harus menyadari, kepercayaan publik adalah aset yang lebih mahal dari sekadar tunjangan dan gaji. Di tengah kondisi negara yang membutuhkan solidaritas sosial, semestinya para wakil rakyat menjadi teladan dalam hidup sederhana dan efisiensi. Bila tidak, maka jangan heran bila publik semakin apatis terhadap parlemen.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan penganggaran. Jika ada rencana kenaikan gaji DPR, sudah sepatutnya dibuka ke publik, dijelaskan alasan dan urgensinya, dan dievaluasi bersama secara objektif.
Dibalik ini, masih banyak rakyat yang kelaparan, kesulitan mata pencaharian, rakyat yang tinggal digubuk yang dibawah kata layak untuk menjadi tempat tinggal. Rakyat yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan anak-anaknya.
Karena dalam demokrasi, wakil rakyat adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya.
Penulis : Chaidir Toweren Mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)