Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT PLN (Persero) kembali diguncang kasus dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp18 Triliun. Angka yang fantastis.

Perkara ini terungkap dalam Podcast berslogan keren cadas milik Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, yang membahas tentang PLN versus lembaga Etos Indonesia Institute.

Dalam podcast yang tayang di YouTube tersebut, Iskandar Syah selaku Direktur Eksekutif Lembaga Etos Indonesia menegaskan adanya indikasi manipulasi laporan keuangan sebesar Rp18 Triliun pada laporan keuangan PLN tahun 2021, 2022, dan 2023, dimana semua itu tidak bisa dibuktikan pihak PLN secara nyata kepada publik bagaimana kondisi laporan keuangan tersebut.

PLN yang diwakili Vice President Akuntasi Korporat PLN Nur Asnida pun langsung menyangkal tudingan dengan menjelaskan bahwa selisih tersebut disebabkan karena selisih pencatatan akuntansi yakni untuk aset investasi yang sudah dicatatkan secara akuntansi ditahun 2020 yang utangnya dibayarkan pada tahun 2021.

Kata Nur Asnida, begitu juga dengan aset tahun 2021 yang utangnya dibayarkan di tahun 2022. Namun agak janggal, karena pejabat PLN itu tidak dapat menunjukkan bukti dari yang penjelasan yang disampaikan.

Iskandar Syah pun berargumen bahwa laporan yang disampaikan pihaknya tersebut diperoleh berdasarkan hasil investigasi tim teknis independen etos yang siap dipertanggung jawabkan.

Sayangnya tim teknis tersebut tidak dapat hadir karena ada tugas.

“Untuk kasus ini, Etos indonesia Insitute mendesak KPK, Jaksa Agung, Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk mengungkap kasus tersebut dan menetapkan Dirut dan Direktur keuangan PLN sebagai tersangka atas kasus manipulasi keuangan tersebut dan Etos Indonesia siap untuk membuka data” tegas Iskandar.

Dari perang argumen itu, Refly sebagai host meminta, atas nama keterbukaan informasi publik, PLN bertindak transparan.

Baca Juga:  PHK Sepihak & Pelanggaran HAM Buruh Asahan, FPBI Geruduk DPRD Sumut

Tapi lagi-lagi sang VP PLN tidak mau terbuka mengenai berapa besaran tantiem Komisaris dan Direksi PLN, seolah mengisyaratkan bahwa kasus ini sengaja ditutup-tutupi salah satu perusahaan BUMN ini. Padahal informasi ini bisa diakses eppid.pln.co.id yang terlihat bahwa tantiem Komisaris dan Direksi PLN laporan keuangan PLN 2023 mencatat sebanyak lebih dari 134 miliar rupiah.

Licin

Sementara, menanggapi podcast tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira mendesak aparat penegak hukum bereaksi untuk menindaklanjuti masalah di PLN yang kini sudah terpublikasi.

“Ketika kasus ini sudah diungkap, apalagi melalui podcast bang Refly Harun, ahli hukum tata negara yang integritasnya di republik ini tidak perlu diragukan, aparat penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan Agung, harus berani menjemput bola melakukan penyelidikan,’ ungkap Yudhistira di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Lebih jauh Yudhis mengakui, bahwa korporasi di bawah kendali Darmawan Prasodjo ini terindikasi lihai dalam mengutak atik keuangan negara dengan berbagai modus.

“Kalau istilah saya, cukup licin Darmo dan kroninya ini. Mereka mampu bermain lewat aturan dan peraturan yang sepertinya memang sudah dipersiapkan agar semuanya seolah bersih,” tandasnya.

Namun harapannya, lanjut Yudhis, aparat penegak hukum bisa memiliki formula dalan mengungkap kasus di BUMN satu ini, agar apa yang diungkap Etos Indonesia Institue bisa terang benderang.

“Tidak mungkin ada asap tak ada api. Aparat penegak hukum pasti paham tentang pengungkapan kasus yang merugikan negara, apalagi nilainya cukup fantastis. Dan di saat negara sedang menerapkan efisiensi, hal seperti ini pastinya tidak bisa dibiarkan, bongkar korupsi dan segala manipulasi keuangan di PLN,” pungkasnya.

Berita Terkait

“Dana Desa Keutapang Raib Geuchik Diduga Kebal Hukum, Kuitansi Misterius Jadi Sorotan!”
Ketua PENA PUJAKESUMA dan Ketua PEPABRI Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi
Keberadaan PT Asera Sagoesa di Pante Bidari Dinilai Tak Beri Manfaat, Marak Abaikan Tanggung Jawab Sosial
Kapolsek Batang Kuis Gandeng Ulama, Teguhkan Amal Agama di Tengah Masyarakat
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri
WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG
Ngopi Damai Bersama Polri Cooling System Hangatkan Desa Bakaran Batu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan PanganĀ 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x