Medan | TribuneIndonesia.com-Kabupaten Deli Serdang kembali mencatat kemajuan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, skor Deli Serdang mencapai 86, naik satu poin dibanding tahun sebelumnya.
MCP merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirancang untuk mencegah praktik korupsi di pemerintah daerah melalui delapan area intervensi, mulai dari perencanaan APBD hingga pengawasan internal. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Deli Serdang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain MCP, Pemkab Deli Serdang juga fokus pada Survei Penilaian Integritas (SPI). Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa SPI menjadi cermin sekaligus alarm bagi daerah untuk terus memperbaiki diri.
“Survei Penilaian Integritas adalah cermin sekaligus alarm. Kita harus berani melakukan perbaikan, memastikan pelayanan publik semakin transparan, birokrasi makin bersih, dan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati saat Rakor Evaluasi SPI 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).
Pemkab Deli Serdang menargetkan hasil SPI pada akhir November 2025 bisa masuk kategori baik.
Komitmen KPK
Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, mengingatkan pentingnya integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Kita digaji oleh masyarakat, maka layani masyarakat dengan baik. Jangan mencari jalan bengkok,” tegasnya.
Menurutnya, korupsi tidak hanya soal penyalahgunaan uang negara, tetapi juga sikap abai aparatur dalam melayani masyarakat. Karena itu, SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sekaligus mendorong perubahan tersebut.
Sementara itu, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menambahkan bahwa SPI dirancang untuk memetakan risiko korupsi, mulai dari pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, manajemen SDM, hingga pengelolaan anggaran.
“Tujuannya agar pemerintah pusat maupun daerah memiliki dasar kebijakan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Agung juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih hati-hati mengelola investasi. Ia menekankan pentingnya menjadikan setiap investasi sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
“Silakan manfaatkan KPK sebagai mitra. Setiap investasi harus dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Ilham Gondrong

















