Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketakutan dan amarah warga Tanjung Morawa memuncak setelah ulah seorang maling motor yang nekat mencuri kendaraan di malam hari. Pria berinisial J (35), warga Dusun IV, Pasar 15, Gang Keluarga, Desa Limau Manis, akhirnya berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang pada Senin (18/8/2025).
Aksi pencurian ini bermula pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV, Dusun I, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, seorang remaja, anak kandung dari pelapor Siti Aminah (42), meminjam sepeda motor ibunya untuk menjumpai temannya, M (25).
Sesampainya di lokasi, sang remaja memarkir motor dengan aman dalam keadaan terkunci, lalu menyimpan kunci kontak di saku celananya. Namun, satu jam kemudian, saat hendak pulang, ia terkejut bukan main. Kunci kontak raib entah ke mana. Panik, ia segera memeriksa tempat parkir, dan rasa takut pun berubah jadi kenyataan: sepeda motor yang terparkir sudah lenyap!
Dalam kondisi kalut, bersama temannya M, ia berusaha mencari keberadaan motor tersebut. Saat itulah seorang warga mengatakan bahwa motor tersebut diambil oleh pria berinisial J, sosok yang sudah lama dikenal warga sebagai biang keresahan.
Kabar buruk ini segera dilaporkan kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke Polsek Tanjung Morawa. Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek bergerak cepat. Berdasarkan sejumlah petunjuk di lapangan, polisi akhirnya menangkap J di Dusun I, Desa Medan Senembah. Tak berkutik, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku pencurian sepeda motor sudah kita amankan dan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (e) KUHPidana. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan atau aksi kejahatan lain yang melibatkan pelaku,” tegasnya.
Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis bagi korban sekaligus kemarahan warga sekitar. Di tengah rasa waswas, warga mendesak agar pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, karena ulahnya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menebar ketakutan.
Kini, Tanjung Morawa kembali diingatkan bahwa ancaman kejahatan bisa mengintai kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Warga berharap, dengan tertangkapnya J, setidaknya satu teror maling motor berhasil diputus. Namun, rasa trauma masih menghantui.
Ilham Gondrong