Jakarta | Tribuneindonesia.com,
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyambut baik keputusan Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Selasa (13/05/25).
Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena mengunggah meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
Gus Fahrur menilai keputusan ini positif, terutama karena mahasiswi tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan kritik.
“Kritik boleh, tapi harus disampaikan dengan cara yang beradab,” tegas Gus Fahrur. pada Senin (12/05).
Dia menekankan pentingnya menghormati pemimpin negara sebagai bagian dari ajaran agama dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dengan penangguhan penahanan ini, Gus Fahrur berharap masyarakat dapat belajar dari kasus ini dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Diketahui, sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan pendidikan. (Talia)