Medan | TribuneIndonesia.com
Klinik Pratama Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, mencatat sejarah baru dengan berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Paripurna. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Tim Surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), dr. Hartaty Agnes bersama Ibu Judy Ruth L. Tobing, SKM., M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, kepada Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan sertifikat berlangsung penuh khidmat, disaksikan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ronny Steven, Kasubsi Adper Wisnu Jatmiko, serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan. Sertifikat akreditasi paripurna ini menjadi pengakuan resmi bahwa klinik telah memenuhi standar nasional pelayanan kesehatan, mencakup aspek mutu, keselamatan pasien, dan tata kelola layanan medis yang baik.
Layanan Sehat untuk Warga Binaan dan Pegawai
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran yang terlibat dalam pencapaian ini. Menurutnya, akreditasi paripurna bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan bagi warga binaan maupun pegawai,” ujar Andi Surya.
Simbol Komitmen dan Dedikasi
Capaian ini sekaligus menjadi simbol dedikasi seluruh tenaga medis dan jajaran Rutan Kelas I Medan dalam menjaga kesehatan warga binaan. Tidak hanya sebatas memenuhi syarat akreditasi, namun lebih jauh sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap kesehatan mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Dengan raihan Akreditasi Paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan menegaskan diri sebagai klinik yang tidak hanya layak, tetapi juga unggul dalam memberikan layanan kesehatan yang bermartabat, aman, dan berkualitas tinggi.
Ilham Gondrong















