Langsa | TribuneIndonesia.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh secara resmi mengumumkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengenai penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Aceh untuk masa bhakti 2025–2030.
Pengumuman ini menandai dimulainya konsolidasi struktural partai dalam rangka memperkuat organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Salah satu daerah yang telah menetapkan kepengurusan baru adalah Kota Langsa.
DPD PKS Kota Langsa kini dinakhodai oleh Suri Akramaini sebagai Ketua, didampingi oleh Muhammad Deni sebagai Sekretaris. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk menjawab tantangan dan dinamika politik ke depan.
Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan DPTD PKS Kota Langsa sebagaimana dilansir oleh DPW PKS melalui situs resminya:
Majelis Pertimbangan Daerah (MPD):
• Ketua: Noma Khairil
• Sekretaris: Nurhayati
Dewan Pengurus Daerah (DPD):
• Ketua: Suri Akramaini
• Sekretaris: Muhammad Deni
• Bendahara: Asnita
• Ketua Bidang Kaderisasi: M. Yusuf
Dewan Etik Daerah (DED):
• Ketua: Cecep Suhendar
• Sekretaris: Mutia Hanum
TribuneIndonensia.com juga mendapatkan informasi langsung dari Noma Khairil ketua DPD yang kini berganti nama menjadi ketua DPTD kota Langsa, terkait adanya pergantian tampuk pimpinan di Kepengurusan partai PKS kota Langsa, Sabtu 16 Agustus 2025.
“Benar adanya pergantian pimpinan, di PKS Langsa kerena secara aturan setelah dua periode memimpin wajib adanya penyegaran di PKS,” ujar Noma Khairil yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua II DPRK Langsa.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PKS Kota Langsa diharapkan dapat lebih solid dan progresif dalam menjalankan visi misi partai serta menjawab aspirasi masyarakat secara optimal. (CT075)

















