Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Deklarasi Green Policing, Tegaskan Komitmen Lawan Tambang Ilegal

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TakengonTRIBUNEINDONESIA.COM |Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Video Conference Deklarasi Green Policing dan Pencegahan Pertambangan Liar se-Aceh yang digelar Polda Aceh pada Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Rupatama Polres Aceh Tengah ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertegas sikap tegas pemerintah daerah dan aparat hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Kapolda Aceh dalam arahannya menekankan bahwa Green Policing merupakan paradigma baru pemolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Deklarasi ini adalah komitmen nyata, bukan seremonial semata. Kita harus bersatu melawan tambang ilegal dan menjaga Aceh tetap hijau,” tegas Kapolda Aceh.

Selain Ketua DPRK, kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., Dandim 0106/Aceh Tengah diwakili Pasiter, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Ketua MPU Aceh Tengah, pejabat utama Polres, serta para Kapolsek dan Kapolsubsektor.

Baca Juga:  Kapolres Bitung Kerahkan 276 Personel Amankan Ratusan Gereja pada Malam Natal

Fitriana Mugie menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap program Green Policing. Menurutnya, DPRK siap berkolaborasi dengan eksekutif, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mendorong langkah-langkah nyata dalam pencegahan tambang ilegal yang kerap merusak ekosistem daerah.

Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Green Policing sebagai wujud komitmen seluruh elemen untuk menjaga kelestarian alam dan menindak tegas pelaku PETI di Aceh.

 

Berita Terkait

Dana Desa Penosan Induk Diduga Tak Transparan, LSM Desak Aparat Bertindak
Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar
​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng dan Narasi Medsos Dinilai Fitnah
Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara
Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:32

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:20

Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:55

Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:25

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:10

37 Tahun Bersua, Alumni SMANSA 91 Tebing Tinggi Rayakan Reuni Penuh Kehangatan

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16

Upacara Awal Tahun SDN 1 Banding Agung Teguhkan Semangat Jalan Lurus

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x