Bitung | Tribuneindonesia.com –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., secara resmi menerima kunjungan kerja tim supervisi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada tengah pekan ini, Kamis (02/04/26).
Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejari Bitung ini merupakan bagian dari agenda penguatan koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan tingkat wilayah.
Fokus utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan supervisi menyeluruh terhadap setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan di Bitung.
Tim dari Kejati Sulut melakukan audit dan evaluasi mendalam mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga tahap penuntutan.
Tidak hanya itu, aspek pasca-sidang seperti upaya hukum dan pelaksanaan eksekusi juga menjadi poin krusial yang ditinjau oleh tim supervisi demi memastikan kepastian hukum.
Dalam arahannya, Zein Yusri Munggaran menekankan bahwa supervisi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen pendukung bagi Bidang Pidsus Kejari Bitung.
Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan performa secara signifikan, terutama dalam menjaga integritas dan ketajaman analisis hukum.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang kerap ditemui jaksa di lapangan saat menangani perkara-perkara kompleks.
Melalui pendampingan ini, Kejari Bitung diharapkan mampu melahirkan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang jauh lebih berkualitas dan transparan.
Penguatan lini Pidsus ini menjadi komitmen korps Adhyaksa dalam memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan pengawasan ketat dari Kejati Sulut, setiap perkara yang ditangani kini diarahkan untuk mencapai standar profesionalisme tertinggi dalam setiap fasenya. (Kiti)



















