Bitung,Sulut|Tribuneindonesia
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali melaksanakan program edukatif andalannya, “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), Kamis (6/11/25).
Diketahui, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut menyambangi para siswa di SMA Katolik Don Bosco Bitung.
Selain itu program tersebut bertujuan utama untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, mencegah mereka terjerumus pada persoalan hukum di masa mendatang.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, materi hukum disampaikan oleh dua jaksa fungsional, yakni Jaksa Julio Yosua Wangkil, S.H. dan Jaksa Virtha Dwi Oktavianny Lomboan, S.H.
Dengan gaya yang menarik, keduanya memaparkan berbagai topik hukum yang relevan dengan kehidupan remaja, memastikan para siswa tidak hanya mendengarkan tetapi juga aktif terlibat dalam diskusi dan tanya jawab seputar hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Arif Salasa, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak sekolah dan seluruh siswa yang telah berpartisipasi penuh.
Menurutnya, antusiasme pelajar menunjukkan kebutuhan mendasar akan pemahaman hukum di kalangan generasi muda.
Kehadiran jaksa di sekolah merupakan langkah proaktif institusi kejaksaan dalam upaya pencegahan.
“Semoga kegiatan ini memberi dampak positif dan menjadi bekal agar adik-adik dapat menghindari persoalan hukum di masa depan yang bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga,”
ujar Jaksa Arif Salasa, S.H., pada Rabu (5/11), sekaligus menegaskan pentingnya edukasi hukum sebagai investasi masa depan bagi para siswa.
Kegiatan JMS tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bitung lainnya, termasuk Zettaya Serepina, S.H., Jeremy Satya Luntungan, S.H., serta Jessica Brigitta Bullu, S.H., M.H.
Kehadiran para jaksa ini memperkuat pesan bahwa pengenalan hukum merupakan tanggung jawab bersama untuk mencetak generasi penerus bangsa yang taat dan sadar hukum. (Kiti)
















