Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com
Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey, Bripka Frenki A. Toding, berhasil menuntaskan perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving pada Senin (19/1/26).
Mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Makawidey ini dilakukan guna mencari jalan tengah atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda dua beberapa waktu lalu.
Konflik ini bermula dari insiden kecelakaan di Jalan Trans Makawidey pada Selasa, (13/01) silam.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua pemuda, yakni Geril (17) dan Gabriel (17).
Akibat peristiwa tersebut, seorang penumpang perempuan bernama Keyla (17) mengalami luka fisik berupa patah gigi dan luka lecet pada lutut kanan, yang kemudian memicu keberatan dari pihak keluarga korban.
Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, kedua belah pihak sebenarnya telah berupaya melakukan pertemuan mandiri sebanyak dua kali di kediaman terlapor, Alvon Harimisa (49).
Namun, upaya musyawarah tersebut selalu menemui jalan buntu dan tidak menghasilkan titik terang.
Hal inilah yang mendorong Mirasita Simon (35) dan Frengki Kanaung (37) selaku pihak pelapor untuk meminta bantuan mediasi dari pemerintah kelurahan dan Polres Bitung.
Dalam proses mediasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, Bripka Frenki A. Toding didampingi Sekretaris Kelurahan Makawidey, Wilson Mandak, memberikan edukasi hukum secara humanis.
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin guna menghindari tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum pidana.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, tercapailah kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Sementara itu, Alvon Harimisa selaku pihak terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp300.000 secara tunai kepada pihak pelapor.
Komitmen ini diterima dengan baik sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum lebih lanjut.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama di atas materai sebagai bukti legalitas kesepakatan.
Agenda yang turut dihadiri oleh jajaran staf kelurahan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan berakhirnya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan Kelurahan Makawidey tetap kondusif. (Kiti)













