Minsel, Sulut – TribuneIndonesia.com,
Lapangan Hitam Polres Minahasa Selatan menjadi lokasi pelaksanaan Apel Pemeriksaan Senpi dan Ranmor Dinas pada (17/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kondisi kendaraan dinas serta senjata api (senpi) yang digunakan oleh personil Polres Minsel. Senin (20/01/25).
Pemeriksaan Senpi dan Ranmor Dinas ini dilakukan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK, MH; didampingi jajaran pejabat utama.
“Ranmor dinas baik yang digunakan oleh personel di Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran, wajib dalam kondisi bersih, aman dan nyaman serta siap siaga untuk digunakan dalam kegiatan operasional kepolisian, Harkamtibmas, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Minsel.
Lebih lanjut Babega mengingatkan kepada para personel agar kendaraan dinas untuk selalu dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas : “Dijaga, dirawat, dibersihkan. Harus ada rasa kebanggaan dan rasa memiliki,” tambah Kapolres.
Selain itu, Atensi untuk senjata api (senpi), Kapolres ingatkan agar dalam penggunaannya wajib sesuai SOP dan mekanisme perundang-undangan yang ada.
“Hindari penyalahgunaan Senpi. Perintah dari pimpinan Polri maupun satuan atas sudah jelas terkait penggunaan Senpi ini. Taati SOP, mekanisme yang telah ditetapkan,” Tegas Kapolres.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, kesadaran, dan kesiapan personil dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polres Minsel dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (Talia)