KAKI Sorot Isu Transfer Data ke AS: Zulsyafri Peringatkan Risiko Privasi Warga Indonesia

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TribuneIndonesia.com

Isu transfer data warga negara Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang bilateral menuai sorotan tajam dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mengungkapkan keprihatinan dan meminta pemerintah bersikap transparan serta hati-hati terhadap segala bentuk kesepakatan yang menyangkut data publik dan kedaulatan digital bangsa.

Sorotan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terhadap kerja sama perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesempatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025), Prabowo membenarkan adanya poin dalam perjanjian tersebut yang memungkinkan penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk kemungkinan data dari Indonesia bisa ditransfer ke pihak Amerika Serikat.

 “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” ujar Presiden Prabowo ketika ditanya mengenai transfer data ke AS oleh wartawan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah publik, termasuk oleh KAKI yang secara aktif mengawasi kebijakan strategis terkait hak dan perlindungan data warga negara.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa data yang dimaksud dalam perjanjian bukanlah data personal, melainkan data komersial yang berkaitan dengan kepentingan bisnis.

“Yang dibahas itu bukan data pribadi atau data strategis milik negara, tetapi lebih kepada data pengolahan umum seperti data pendidikan dan sejenisnya,” jelas Haryo kepada media.

Menurutnya, data pribadi tetap dilindungi di bawah regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam aturan tersebut, data sektor publik, termasuk transaksi keuangan, wajib disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.

Baca Juga:  Likupang, Destinasi Baru di Sulawesi Utara yang Menarik Perhatian Wisatawan

Haryo juga menyebutkan bahwa Kementerian yang menjadi koordinator utama dalam urusan teknis dan pengaturan data digital adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi).

Namun demikian, Zulsyafri menilai pemerintah harus mempertegas batasan dan pengawasan terhadap kerja sama digital lintas negara ini, terutama dalam hal perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai atas nama kerja sama dagang, kedaulatan digital kita malah tergadaikan. Warga perlu tahu dan dilibatkan dalam isu ini karena menyangkut hak privasi dan keamanan nasional,” tegas Zulsyafri.

Ia juga meminta agar setiap klausul dalam perjanjian yang berkaitan dengan data ditinjau ulang oleh ahli kebijakan publik, hukum, dan keamanan siber, serta melibatkan DPR dan Komisi Informasi Pusat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Zulsyafri mengingatkan, data merupakan aset strategis negara dan menjadi target utama dalam konflik global saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dan regulasi yang kuat untuk memastikan data Indonesia tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Jangan main-main dengan data rakyat. Pemerintah harus berdiri di pihak rakyat, bukan korporasi asing,” pungkasnya.

KAKI mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait isi kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, khususnya yang menyentuh aspek perlindungan data, dan memastikan tidak ada celah bagi kebocoran atau penyalahgunaan informasi milik warga negara Indonesia. (#)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
OPINI: Di Tengah Efisiensi, Mengapa Gaji DPR yang Naik?
Opini: Publik Dibingungkan Tiga Versi, Apakah Wacana Presiden Prabowo Terganjal?
Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat
BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand
Kapal RoRo MV. BYD Zhengzhou Sandar di Pelabuhan Jakarta, Tandai Peningkatan Layanan Logistik Nasional
KAKI : Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Hampir Setahun, Belum Ada Tersangka
Teungku Jamaika: Sudah Saatnya Gubernur Aceh Ganti Kepala SKPA yang Berkinerja Biasa-Biasa Saja
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:46

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah Layak Huni.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:37

Babinsa Koramil 02/Samalanga Bersama Warga Bersihkan Parit dan Sampah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:32

Babinsa Peulimbang Latih Siswa SMAN 1 dalam Pengibaran Bendera Merah Putih.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:29

Babinsa Kuala Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Sawah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:49

Kapolres Aceh Timur Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Perangi Narkoba

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x