Manado | Tribuneindonesia.com –Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., menghadiri agenda penting berupa exit meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (09/03/26).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut menandai berakhirnya rangkaian audit lapangan di lingkungan korps adhyaksa wilayah Sulawesi Utara.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor negara ini merupakan prosedur rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Kehadiran Kajari Bitung dalam forum tersebut menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan Negeri di daerah dalam mendukung transparansi serta keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran negara selama periode berjalan.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Wakil Kepala Kejati Sulut, Eko Adhyaksono, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut.
Agenda ini juga turut dihadiri oleh jajaran Asisten, Kajari Manado, hingga para pejabat struktural lainnya seperti Kasi dan Kasubbag, serta staf pengelola keuangan dari berbagai bidang di lingkup Kejati Sulut.
Dalam pemaparannya, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan poin-poin krusial yang menjadi rangkuman hasil audit selama masa penugasan di wilayah tersebut.
Penyampaian draf temuan dan evaluasi ini merupakan fase final yang sangat krusial, sebelum nantinya BPK RI menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersifat resmi dan mengikat.
Diskusi dalam exit meeting tersebut berlangsung interaktif sebagai bentuk klarifikasi akhir atas data-data yang telah dihimpun oleh tim pemeriksa.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap catatan yang diberikan oleh BPK RI telah dipahami dengan baik oleh satuan kerja terkait, guna perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergisitas antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajarannya semakin solid.
Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim pemerintahan yang bersih (good governance) serta memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (talia)


















