Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
Teungku Jamaika, mantan Juru Bicara GAM Wilayah Pase, mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh untuk segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Desakan ini disampaikan mengingat rendahnya capaian realisasi anggaran, baik dari sisi keuangan maupun fisik, hingga akhir Juli 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total pagu APBA sebesar Rp 11,006 triliun, realisasi keuangan per 31 Juli 2025 baru mencapai Rp 3,88 triliun atau 35,3 persen. Angka tersebut masih di bawah target yang telah ditetapkan sebesar 41,7 persen atau setara dengan Rp 4,58 triliun, dengan selisih realisasi mencapai Rp 704 miliar.
Sementara itu, dari sisi realisasi fisik, capaian hingga akhir Juli hanya berada pada angka 38 persen, jauh dari target yang seharusnya sebesar 44 persen. Ini berarti terdapat kekurangan sekitar Rp 660 miliar dalam capaian fisik program dan kegiatan di lingkup Pemerintah Aceh.
“Rata-rata penyerapan anggaran oleh SKPA saat ini hanya sekitar Rp 555 miliar per bulan. Dengan sisa anggaran sekitar Rp 7,1 triliun dan waktu efektif hanya empat bulan ke depan, dibutuhkan realisasi sekitar Rp 1,7 triliun per bulan. Ini sangat tidak realistis dan berpotensi memunculkan SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) yang tinggi,” ujar Jamaika.
Lebih lanjut, Jamaika meminta Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera mengoordinasikan langkah-langkah percepatan belanja anggaran. Ia menegaskan pentingnya upaya percepatan agar program-program strategis dalam RKPA 2025 tidak mengalami penundaan atau bahkan gagal terlaksana.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis belaka, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh. Jangan sampai capaian pembangunan yang diharapkan masyarakat justru terhambat karena lemahnya koordinasi dan eksekusi di lapangan,” tegas Jamaika.
Ia juga mendorong dilakukannya evaluasi berkala lintas SKPA, optimalisasi koordinasi teknis, serta percepatan proses administrasi kegiatan sesuai regulasi. Identifikasi terhadap hambatan-hambatan teknis di lapangan juga dinilai krusial agar setiap sektor dapat menjalankan programnya sesuai dengan jadwal dan output yang ditargetkan dalam RKPA 2025.
Kontak Media:
Syardani Muhammad Syarif (Teungku Jamaika)
HP/WA: 0811 6800 510




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



