Heboh! Nestlé Bawa Milo Masuk SD 104230 di Batang Kuis Tanpa Izin Resmi, Orang Tua Murid Protes..!!

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

Batang Kuis I Tribuneindonesia.com Kegiatan bertajuk “Seminar Gizi dan Kesehatan” yang digelar PT. Nestlé Indonesia melalui produk Milo di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Batang Kuis, Sumatera Utara, menuai polemik tajam.

Pasalnya, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar 11.15 WIB itu ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan setempat. Hal ini diakui langsung oleh pihak Milo saat dikonfirmasi awak media di lokasi.

oplus_0

Ironisnya, kepala sekolah SD Negeri 104230 Jonsen Efendi Rambe yang disebut telah memberi izin kepada pihak Milo, saat hendak dikonfirmasi, tidak berada di tempat. Kondisi ini makin memicu kecurigaan banyak pihak, terlebih setelah sejumlah orang tua murid melayangkan protes keras.

“Ini bukan seminar gizi, tapi jualan susu Milo! Akibatnya anak-anak malah terganggu pelajaran mereka,” ujar salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Dayah Pidie Siap Berkompetisi di Musabaqah Qirāatil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi 2025

Kericuhan sempat pecah antara panitia Milo dengan awak media. Pihak Milo bahkan mengaku keberatan atas kehadiran wartawan dan disebut-sebut berusaha menyuap wartawan dengan produk Milo untuk meredam pemberitaan.

oplus_0

Praktik seperti ini memicu kecaman luas. Banyak pihak menilai, membawa kegiatan komersial ke dalam lingkungan pendidikan tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap dunia pendidikan yang seharusnya steril dari kepentingan bisnis.

Sejumlah LSM dan pemerhati pendidikan menyerukan agar Dinas Pendidikan Kabupaten segera melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini.

“Ini jelas pelanggaran. Sekolah harusnya fokus pada pendidikan, bukan jadi ladang promosi produk. Apalagi tanpa izin!” tegas seorang aktivis pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Nestlé Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas dunia pendidikan dari praktik-praktik komersial semacam ini.(ilham)

Berita Terkait

Kualitas MBG Diprotes, 171 Paket Makanan Diduga Tak Layak Konsumsi di SMKN Kutacane
Dana BOS Mengalir untuk 57 Siswa, Dapodik Hanya 50: Ada Apa di SMK Ulang Kisat?
Singgah di SMAN 1 Meukek, Kadisdik Aceh Beri Motivasi ke Siswa dan Guru
SMAN 2 Percut Sei Tuan Buktikan Sekolah Pinggiran Mampu Cetak Anak Bangsa Berkarakter
Diterpa Pemberitaan Miring Dana BOS, Fakta Lapangan Bantah Tuduhan ke SMAN 2 Percut Sei Tuan
Kajati Sumut diminta usut tuntas Dana Bos di SMKN 1 Petumbak kepsek  Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dari Calang ke Panggung Nasional: Jejak Rijalul Maula di Grand Final Duta Siswa Indonesia 2026
SMP Negeri 4 Kutacane Fokus Bangun Pendidikan Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x