TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung – Suasana unjuk rasa ribuan massa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung berlangsung berbeda ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XXI/Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, serta Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika turun langsung menemui para pengunjuk rasa.
Ketiganya memilih duduk lesehan bersama massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus melakukan dialog terbuka. Tampak juga Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar serta beberapa tokoh agama dan adat Provinsi Lampung.
Awalnya, kedatangan para pejabat ini disambut dengan teriakan protes. Namun, situasi berangsur mereda setelah mereka menyampaikan niat untuk menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan, antara lain mendesak pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, pemangkasan gaji serta tunjangan anggota DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral, hingga evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Gubernur Rahmat mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi dengan tertib. Kami turun kesini untuk mendengarkan semuanya,” ujar Rahmat, Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Jakarta yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
“Atas nama Kepolisian Daerah Lampung, saya memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa itu. Kami akan terus berbenah agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ucapnya.
“Berikan ruang seluas-luasnya untuk tim yang bekerja dalam pengusutan kasus tersebut agar bisa terungkap secepat-cepatnya dan seterang-terangnya ke publik,”
Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan dari ribuan massa sebagai bentuk apresiasi. Usai dialog, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib pukul 14.00 WIB. (Nzr/hms)