Empat Orang DPO Polda Sulut dan Sulteng Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Terkait Penggelapan Mobil

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo | Tribuneindonesia.com

 

Empat orang leleaki berhasil diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ignis yang di pinjam dari salah satu rental di wilayah Gorontalo. Rabu (29/01/25).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., empat orang tersangka yang terdiri dari FD (36), IR (28), ID (43) asal Kecamatan Kota Timur, dan RM (39) dari Kecamatan Kota Selatan, berhasil ditangkap oleh tim di sebuah cafe di Kecamatan Dumbo Raya, pada Selasa (28/01) sekitar pukul 01.20 Wita dini hari.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo mengungkapkan bahwa keempat orang tersangka itu diamankan setelah pihak rental melaporkan bahwa IR telah meminjam satu unit mobil Suzuki Ignis pada tanggal 16 Januari 2025 dengan alasan menjemput keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut ditemukan berada di Sulawesi Utara, yang bertentangan dengan tujuan awal peminjaman.

Baca Juga:  Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

“jadi pemilik rental sudah mulai curiga karena mobil yang tadinya akan ke Palu ternyata sudah ke wilayah Manado, ditambah lagi saat itu IR sudah tidak bisa dihubungi sehingga pemilik rental melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota” ujar Kompol Leonardo

Tidak hanya itu, Dirinya menambahkan bahwa setelah menerima laporan, tim Rajawali langsung melakukan pencarian terhadap keempat orang tersebut. Ternyata, mereka juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Sulut dan Polda Sulteng, terkait dengan kasus penggelapan mobil yang sama.

“Keempat orang tersangka tersebut saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa satu unit mobil Suzuki Ignis yang digelapkan telah dijual dengan harga Rp 27.000.000,” tutup Kasat Reskrim. (Yu-Ti)

Berita Terkait

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x