DELI SERDANG I TribuneIndonesia.com–Kekecewaan mendalam dirasakan Ketua Pengurus wilayah Sumut Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (PPBMI) Sumatera Utara, Abdul Hadi, menyusul penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang mereka layangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terkait permohonan evaluasi kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Deli Serdang.
Surat Dumas tersebut diketahui telah dikirimkan secara resmi pada 12 Januari 2026, dengan substansi permintaan agar Bupati Deli Serdang melakukan evaluasi dan penindakan atas dugaan pelanggaran kinerja yang dilakukan oleh Kasatpol PP Deli Serdang.
Namun, alih-alih ditangani secara objektif dan profesional, proses penanganan Dumas tersebut justru memantik tanda tanya besar.
Kekecewaan bermula ketika Abdul Hadi menghubungi bagian Tata Usaha (TU) Pemkab Deli Serdang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan surat aduan tersebut.
Dari pihak TU, Abdul Hadi mendapat penjelasan bahwa surat Dumas telah didisposisikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), lalu diteruskan kepada Satpol PP Deli Serdang, yakni pihak yang justru menjadi objek laporan.
Situasi ini sontak memicu perdebatan antara Abdul Hadi dan pihak TU.
“Di mana profesionalitas Pemkab Deli Serdang dalam memahami isi dan substansi Dumas yang kami sampaikan? Kami secara jelas mengadukan kinerja anak buah Bupati agar dilakukan evaluasi dan penindakan. Tapi surat itu malah diberikan kepada pihak yang kami laporkan,” tegas Abdul Hadi dengan nada kecewa.
Menurutnya, langkah tersebut mencederai prinsip dasar penanganan pengaduan masyarakat. Sebab, dalam mekanisme pemerintahan yang sehat, laporan terhadap pejabat semestinya ditangani langsung oleh pimpinan atau tim independen, bukan diserahkan kepada terlapor tanpa proses dan tindakan awal dari Bupati.
Abdul Hadi menilai, hingga saat ini tidak terlihat adanya langkah konkret dari Bupati Deli Serdang dalam menyikapi laporan tersebut, baik berupa klarifikasi terbuka, pemeriksaan internal, maupun pembentukan tim evaluasi.
“Sangat disayangkan. Seharusnya Bupati bertindak tegas sebelum melimpahkan persoalan ini ke mana pun. Ini menyangkut marwah pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebelum berita ini ditayangkan, PPBMI Sumut mengaku telah melakukan konfirmasi langsung secara pribadi kepada pihak terkait, termasuk Kasatpol PP Deli Serdang. Namun, baik pihak yang dikonfirmasi maupun pejabat terkait memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Sikap diam tersebut justru semakin memperkuat sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang, yang belakangan ini kerap diterpa berbagai kritik dan sorotan negatif.
Abdul Hadi pun berharap Bupati Deli Serdang dapat bersikap tegas dan objektif dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya, tanpa pandang bulu.
“Ini demi kebaikan Deli Serdang ke depan. Jangan sampai pembiaran justru memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat,” pungkasnya.
Ilham Gondrong














