Bener Meriah | TribuneIndonesia.com
Dugaan kerugian negara sebesar Rp800 juta yang mencuat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, kini menjadi perhatian luas masyarakat. Nilai fantastis tersebut disebutkan baru berasal dari satu poli, yakni Poli Jiwa.
Temuan ini memicu sorotan tajam dari publik dan berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh unit pelayanan di rumah sakit tersebut, guna memastikan tidak ada praktik serupa di poli lainnya.
“Jangan hanya Poli Jiwa yang diaudit. Bisa saja ini pola sistematis yang terjadi di seluruh poli. BPJS harus bertindak tegas dan transparan,” ujar salah seorang warga.
Desakan terhadap BPJS Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan audit internal secara menyeluruh pun semakin menguat. Warga menilai audit yang dilakukan hanya pada satu poli berpotensi menutup peluang terbongkarnya praktik serupa di unit layanan lain.
Seorang sumber internal rumah sakit menyebutkan bahwa sistem pendataan pasien di RSUD Muyang Kute telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), sehingga kecil kemungkinan terjadinya kesalahan input secara berulang.
“Kalau pakai SIMRS, mustahil kesalahan input bisa menyebabkan kerugian sebesar itu. Jangan-jangan ini bukan kesalahan input, tapi manipulasi data oleh pihak tertentu,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, Direktur RSUD Muyang Kute sempat menyebut bahwa kesalahan input data menjadi penyebab munculnya angka dugaan kerugian tersebut. Namun penjelasan tersebut justru menuai kecurigaan dari publik. Banyak pihak menilai pernyataan itu tidak masuk akal dan terkesan sebagai bentuk pengalihan isu.
Situasi ini pun mendorong munculnya desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, segera dicopot dari jabatannya. Masyarakat menilai pimpinan rumah sakit harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi, apalagi jika terbukti ada kelalaian sistemik dalam pengelolaan data dan anggaran.
“Kalau benar ada kerugian negara dan manipulasi data, maka Direktur rumah sakit tidak bisa lepas tangan. Ini bentuk tanggung jawab moral dan jabatan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Muyang Kute telah dilakukan redaksi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, dr. Sri Tabahati belum memberikan tanggapan.
Kini, tekanan publik terhadap pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan semakin kuat. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, dan pihak yang bertanggung jawab, baik secara teknis maupun struktural, dapat diberikan sanksi tegas demi menjaga integritas layanan publik di bidang kesehatan. (Ct075)